PolhukamSeratusan Warga Lhokseumawe Didenda Cabut Rumput, Ini Sebabnya

Seratusan Warga Lhokseumawe Didenda Cabut Rumput, Ini Sebabnya

LHOKSEUMAWE – Petugas gabungan menggelar operasi yustisi terhadap pengguna jalan di Simpang Empat Taman RiyadahKota Lhokseumawe, Senin (14/09/2020). Razia utama fokus pada masyarakat yang tidak mengenakan masker. Seratusan warga dikenakan sanksi sosial berupa mencabut rumput di sekitar taman itu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan puluhan personel operasi yustisi itu terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Lhokseumawe.

“Setelah mereka cabut rumput, kita kasi masker gratis. Kita catat identitasnya, agar tidak diulangi lagi. Kenakan masker ini sesuai protokol kesehatan,” kata Kapolres.

Sanksi itu juga tertuang dalam Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 24 Tahun 2020. Dalam aturan itu disebutkan, jika warga berulangkali tidak patuh, sanksi berikutnya berupa tidak dilayani urusan administrasi di kantor pemerintah.

“Sanksi terberatnya tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik. Ini harap diindahkan. Kita akan tegakan aturan ini setegak-tegaknya,” terang Kapolres.

Masyarakat diminta memahami aturan itu karena untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Apalagi, Lhokseumawe masih tercatat dalam zona merah dan empat warga dilaporkan meninggal dunia karena corona.
Untuk lokasi usaha, sambung Kapolres, diminta membuat jarak antar meja dan memasang sarana cuci tangan serta imbauan protokol kesehatan.

“Kalau pemilik usaha itu lebih tegas, jika tak patuh, izin usahanya akan dicabut pemerintah,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

API Wilayah Aceh Gelar Kajian Bulanan Perdana, Bahas Jiwa dan Tahapan Perkembangan Manusia dalam Al-Qur’an

Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang...

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa...

Serapan Dana untuk Bencana Aceh Minim, Lhokseumawe Baru 34 Miliar dari 124 Miliar

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana...