NewsPecah Rekor Lagi! Kasus Positif Corona di RI Tambah 3.308 Per 29...

Pecah Rekor Lagi! Kasus Positif Corona di RI Tambah 3.308 Per 29 Agustus

Jakarta – Pemerintah kembali melaporkan perkembangan kasus virus Corona (COVID-19) di Tanah Air. Hari ini dilaporkan ada penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 3.308.

Berdasarkan data di situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Sabtu (29/8/2020), jumlah kasus COVID-19 di Indonesia menjadi 169.195. Data ini dihimpun tiap hari per pukul 12.00 WIB.

Dilaporkan juga 1.902 pasien sembuh dari Corona. Dengan penambahan tersebut, total pasien sembuh dari Corona di RI sebanyak 122.802.

Sementara itu, pasien positif Corona yang meninggal dunia hari ini sebanyak 92 orang, sehingga totalnya menjadi 7.261 orang meninggal.

Sebanyak 76.252 spesimen diperiksa pada hari ini. Sementara itu, 28.905 suspek dipantau.

Angka 3.308 kasus baru hari ini adalah rekor tertinggi tambahan kasus sejak kasus Corona pertama kali diumumkan di Indonesia. Dalam dua hari berturut-turut, kasus positif Corona menembus angka 3.000.

Pada Jumat (28/8), kasus positif virus Corona di RI bertambah 3.003 sehingga menjadi 165.887. Pasien sembuh bertambah 2.325 sehingga menjadi 120.900. Sementara itu, pasien yang meninggal sebanyak 105 orang, sehingga totalnya menjadi 7.169 orang meninggal.

|DETIK.COM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah...

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...

Menko Zulhas: Pupuk Subsidi Tiba Sebelum Waktu Tanam

Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui...