PolhukamNah Lo, DKPP Pecat Ketua KIP Aceh Tenggara Periode 2019 -2024

Nah Lo, DKPP Pecat Ketua KIP Aceh Tenggara Periode 2019 -2024

KUTACANE  – Terlibat kepengurusan Partai Politik, Hasrun Syahputra, Ketua Komisioner Komisi Indepen Pemilihan (KIP) Periode 2019 -2024 diberhetikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Putusan pemberhetian yang bersangkutan dari komisioner KIP Aceh Tenggara ini dilakukan secara live streaming di gedung DKPP di Jakarta sejak pukul 13.30 WIB.

Ketua KIP Provinsi Aceh Samsul Bahri, dikonfirmasi terkait berita pemberhentian tersebut membenarkannya. Namun hingga kini pihaknya mengaku belum menerima salinan pemberhentian dari lembaga bersangkutan.

” Iya, saya juga dapat dari group WA namun salinan putusannya belum kami terima,” Kata Ketua KIP Aceh Samsul Bahri,  Rabu (24/6/2020).

Diketahui, sidang DKPP terhadap Hasrun Saputra digelar dengan nomor 34-PKE-DKPP/III/2020.

” salinan putusan dari DKPP belum kami terima secara resmi. Sebab masih putusan dan itu masih disampaikan dalam sidang pembacaan putusan,”jelas Samsul lagi.

Bahkan dirinya juga mengaku, pelapor atau pengadu dalam kasus ini mampu membuktikan kepada DKPP bahwa ketua KIP Aceh Tenggara itu masih terlibat sebagai salah satu pengurus partai politik di Kutacane. Bahkan Alat buktinya ada surat keputusan (SK) dari Partai Politik tersebut.

” Setelah salinan putusan dari DKPP kami terima maka akan secepatnya disurati KIP Aceh Tenggara untuk melakukan rapat pleno atas putusan tersebut,” katanya lagi.

Untuk menjalankan roda kepengurusan KIP daerah ini, Samsul Bahri mengatakan akan dijalankan 4 orang komisioner tersisa. Begitu juga untuk pemilihan ketua baru, menunggu surat pengganti antar waktu (PAW) dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggata untuk mengangkat calon anggota KIP PAW dari nomor urut selanjutnya atau dari calon cadangan.

Informasinya HS diadukan karena diduga terlibat sebagai pengurus di parpol Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Aceh Tenggara periode 2011-2015. Sementara ia menjabat ketua KIP Agara masa jabatan 2018-2023.

|TIM|RA

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi...

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Menempati Hunian Alakadar di Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir duduk di dalam hunian...

Para Kepala Desa Desak Pembangunan Huntap di Aceh Utara

Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh...

PNL Perluas Kemitraan Internasional melalui Kolaborasi Strategis dengan Industri dan Institusi Pendidikan di Malaysia

MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran...