NewsTulis Polantas Gila di Facebook, Pemuda Aceh Tamiang Ditangkap

Tulis Polantas Gila di Facebook, Pemuda Aceh Tamiang Ditangkap

ACEH TAMIANG– Tim Polres Aceh Tamiang, menangkap pemuda berinisial AS (33) di rumahnya, Desa Kesehatan, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (3/6/2020). Penangkapan itu atas ujaran kebencian yang dilakukan lewat akun facebook dengan kalimat polantas gila.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, dalam keterangan tertulisnya dan dipublis dalam website resmi Polres Aceh Tamiang, Sabtu (7/6/2020) menyebutkan, awalnya seorang personel Polsek Seruway melaporkan ujaran kebencian untuk institusi Polri dengan nomor LP.A/30/V/RES.2.5/2020/ Aceh dilakukan akun facebook atas nama –Bah Ray Red-tentang polisi lalu lintas yang berjaga di pos perbatasan Aceh Tamiang- Sumatera Utara.

Kicauan akun Bah Ray Red menuliskan”Top x sampai dikejar, perbatasan Medan Tamiang, betul2 gak bisa lewat aceh*”dan kalimat ” *ribut x polisi lantas gila tuuuuu*” tidak puas sampai disitu dilanjutkan dengan tulisan” *lacak kpala ko da. Ko pikir ku takut. ku anak seruway.ko lacak klaw ko sanggup. Paten*

“Iya dia ditangkap sekarang sudah di Mapolres Aceh Tamiang untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Ryan.

Barang bukti yang disita berupa satu handphone, moderm paket internet dan tangkapan layar kicauan pemuda tersebut. Kicauan itu tertanggal 22 Mei 2020 pukul 15.00 WIB di sebuah group facebook dengan nama grup berita Aceh Tamiang.

“Kita dalami, misalnya apa tujuannya menyebut ujaran kebencian itu. sekarang masih didalami dan ditahan di Mapolres,” pungkas AKP Ryan.

|DI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan...

56 Huntara Rusak Karena Angin Kencang Belum Diperbaiki di Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang...

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan...