PolhukamIngin Bangun Rumah, Apayin Jualan Sabu-sabu

Ingin Bangun Rumah, Apayin Jualan Sabu-sabu

LHOKSUKON – Kesulitan mendapat untung dari hasil berjualan ikan, lelaki berusia 45 tahun berinisial SA alias Apayin tukar strategi untuk mencari uang, dirinya kembali berbisnis narkoba dengan berjualan sabu.

Namun apes, pada Rabu malam (23/5/2020), Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara datang menggerebek rumahnya di Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Bersama tersangka, polisi turut mengamankan 3 paket sabu seberat 0,45 gram dan sebuah timbangan digital sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika tersangka sudah menjadi target operasi pihaknya.

“Tersangka ini merupakan residivis, bebas 2 tahun lalu, sebelumnya pernah ditangkap dan divonis 5 tahun penjara dalam perkara ganja,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku begitu bebas dari penjara sempat bekerja dengan berjualan ikan, namun mengaku kesulitan meraih untung karena butuh uang untuk membangun rumah, hingga nekat kembali berbisnis narkoba.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kini telah diamankan dirutan Polres Aceh Utara.

|RI|NAUV

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Puluhan Pemuda Lhokseumawe Ikut Pelatihan Feature dan Stroyteller

LHOKSEUMAWE– Puluhan pemuda Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Dua,...

Buah dari Transformasi di Bawah Danantara, Pupuk Indonesia Bukukan Laba Rp8,51 Triliun di 6 Bulan Pertama 2026

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mencatatkan laba...

Polisi Selidiki Kelangkaan BBM di Lhokseumawe

LHOKSUKON- Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyelidiki kelangkaan bahan...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

Bantuan Tidak Boleh Dipotong, Jadup Tahap II Sedang Berproses Aceh...

Merajut Harapan dari Negeri Pase

Kabut pagi masih menggantung di antara perbukitan Kuta Makmur...