PolhukamIngin Bangun Rumah, Apayin Jualan Sabu-sabu

Ingin Bangun Rumah, Apayin Jualan Sabu-sabu

LHOKSUKON – Kesulitan mendapat untung dari hasil berjualan ikan, lelaki berusia 45 tahun berinisial SA alias Apayin tukar strategi untuk mencari uang, dirinya kembali berbisnis narkoba dengan berjualan sabu.

Namun apes, pada Rabu malam (23/5/2020), Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara datang menggerebek rumahnya di Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Bersama tersangka, polisi turut mengamankan 3 paket sabu seberat 0,45 gram dan sebuah timbangan digital sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika tersangka sudah menjadi target operasi pihaknya.

“Tersangka ini merupakan residivis, bebas 2 tahun lalu, sebelumnya pernah ditangkap dan divonis 5 tahun penjara dalam perkara ganja,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku begitu bebas dari penjara sempat bekerja dengan berjualan ikan, namun mengaku kesulitan meraih untung karena butuh uang untuk membangun rumah, hingga nekat kembali berbisnis narkoba.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kini telah diamankan dirutan Polres Aceh Utara.

|RI|NAUV

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian...

77 Rumah Ludes Terbakar di Lhokseumawe, Damkar Kesulitan Karena Gang Sempit

LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa...

Ilmu Komunikasi Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Bersaing Tingkat Global

Lhokseumawe — Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu...