ParlemenPasar dan Kantor Wajib Pakai Masker di Banda Aceh

Pasar dan Kantor Wajib Pakai Masker di Banda Aceh

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta seluruh tempat pelayanan publik dan tempat pembelanjaan tidak melayani setiap pengunjung yang tidak mengenakan masker.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya meminimalisir pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Banda Aceh.

“Tempat pelayanan publik seperti perkantoran, perbankan, mal, warung, toko, pasar tradisional, transportasi umum dan tempat publik lainnya itu sangat rentan akan penyebaran virus, mengingat banyak orang beraktivitas di sana,” dikatakan Aminullah usai mengikuti rapat dengan Forkopimda di pendopo, Senin 11 Mei 2020.

Untuk itu wali kota mengharapkan setiap warga yang hendak bepergian agar memakai masker, “kita sangat berharap kerja sama seluruh warga dalam hal pemutusan mata rantai covid-19, supaya pandemi ini cepat berlalu.”

Selain wajib masker, setiap pengunjung pun diharapkan untuk menerapkan physical distancing .

Berhubung akan berlakunya Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 24 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Aminullah meminta warga kota untuk bisa menyikapi hal ini dengan dewasa.

Aminullah pun mengharapkan agar instruksi ini diindahkan. Katanya, agar segala aktivitas cepat kembali normal seperti biasanya kembali.

“Semua aturan dan imbauan ini untuk kita bersama. Yang kita ingin adalah tidak ada satupun warga Banda Aceh yang terkena virus corona, maka dari itu kami harap semua saling mengingatkan dengan cara yang baik dalam mematuhi protokol kesehatan yang ada,” kata Aminullah.

Untuk menertibkan aturan ini, wali kota yang berkoordinasi dengan Forkopimda akan menurunkan tim Siaga Covid-19 yang terdiri dari Satpol-PP, TNI, Polri ke jalan maupun tempat pelayanan publik dan pusat pembelanjaan.

“Hal ini kita lakukan agar mempercepat proses penggunaan masker oleh semua pihak di Banda Aceh, supaya dapat memutuskan mata rantai dengan corona dengan cepat,” katanya.

|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...