ACEH UTARA – Kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, T Bakhtiar, melaporkan warganya seorang nenek berinisial TU (60) ke Mapolres Aceh Utara, 3 April 2020. Pasalnya, Bakhtiar merasa nama baiknya dicemarkan dengan beredarnya video di kanal youtube tentang pemukulan dirinya oleh nenek tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama, Rabu (8/4/2020) menyebutkan, video berdurasi 35 detik itu telah dimiliki penyidik. Saat ini, penyidik sudah meminta keterangan Bakhtiar sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.
Video itu juga beredar di sejumlah media sosial dan aplikasi whatsapp. Disebutkan, awalnya kepala desa datang bersama sejumlah warga ke rumah TU untuk menyelesaikan sengketa tapal batas tanah. Namun tiba-tiba suasana menjadi tegang, TU diduga memukul kepala Bakhtiar, hingga dilerai warga.
“Dua hari lalu Bakhtiar sudah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Barang bukti berupa video dan screenshot (tangkapan layar) media sosial juga sudah ada pada penyidik,” katanya.
Sedangkan TU belum dimintai keterangan. Saksi lain, sambung Kasat telah dimintai keterangan di Mapolsek Seunuddon.
“Ini kita periksa dulu keterangan saksi ahli juga, ahli teknologi informasi, apakah benar yang menyebarkan video itu pertama kali pelaku pemukulan sendiri, dan ahli bahasa. Ini terus didalami,” sebut AKP Adhitya.
|KCM

Subscribe to my channel

