LANGSA |Polsek Sungai Raya berhasil meringkus spesialis pencurian di dalam rumah, warga Desa Bukit Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Aceh TImur, Selasa (07/04/2020).
Kapolsek Sungai Raya Iptu Kun Hidayat pelaku berinisial inisial MT(37) merupakan residivis kasus yang sama. Sebelumnya, warga melaporkan kerap terjadi pencurian di desa tersebut. Sehingga polisi menyelidiki dan menangkap pelaku.
Dari hasil penangkapan sambung Kapolsek ditemukan barang bukti mulai mesin potong rumput, kincir air, mesin pompa air, kabel listrik, goni, gagang pancing, antena televisi dan kain batik.
“Untuk saat ini pelaku dan BB kita amankan di Polsek Sungai Raya untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut” tutur Kapolsek.
|RIL

Subscribe to my channel

