EdukasiPakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program Studi Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Malikussaleh (Unimal). Mengusung tema “Digital Sexual Violence: Understanding Consent, Psychological Impact, and Support for Survivors”, kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (16/10) ini diikuti oleh 472 peserta dari kalangan sivitas akademika, dosen, dan mahasiswa.

Kuliah umum tersebut menghadirkan Sali Rahadi Asih, M.Psi., MGPCC., Ph.D., Psikolog, akademisi Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh Rahmia Dewi, S.Psi., M.Psi. Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Kedokteran Unimal, dr. Muhammad Sayuti, Sp.B, Subsp. BD (K), didampingi Ketua Jurusan Psikologi, Riza Musni, S.Kp., M.Kes.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa kekerasan digital merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang dapat terjadi melalui berbagai platform teknologi. Bentuknya meliputi pelecehan daring, penyebaran gambar tanpa persetujuan, perundungan siber, doxxing atau penyebaran informasi pribadi tanpa izin, hingga peretasan akun dan perangkat digital.

Berbagai tindakan tersebut tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga dapat menimbulkan dampak serius bagi penyintas, mulai dari trauma psikologis, kecemasan, dan rasa tidak aman hingga kerugian sosial maupun finansial. Oleh karena itu, pemahaman terhadap kekerasan digital perlu menjadi bagian penting dari literasi digital, khususnya di kalangan mahasiswa.

Salah satu materi utama yang dibahas adalah konsep consent atau persetujuan. Peserta diajak memahami bahwa persetujuan harus diberikan secara sadar, sukarela, spesifik, dan berdasarkan informasi yang memadai. Persetujuan juga dapat ditarik kembali kapan saja. Dengan demikian, persetujuan terhadap suatu tindakan tidak dapat dianggap sebagai izin untuk tindakan lain, terlebih jika diberikan di bawah tekanan atau tanpa pemahaman yang cukup.

Selain itu, narasumber mengulas konsep rape culture pyramid, yang menggambarkan bagaimana candaan seksual, komentar merendahkan, serta perilaku pelecehan yang kerap dianggap sepele dapat membentuk lingkungan yang menormalisasi kekerasan seksual. Pemahaman ini diharapkan mendorong mahasiswa untuk lebih kritis dalam mengenali perilaku yang berpotensi merugikan orang lain, baik di ruang fisik maupun digital.

Untuk membekali peserta agar mampu mengambil tindakan ketika menyaksikan kekerasan, narasumber turut memperkenalkan pendekatan 5D Bystander Intervention. Pendekatan ini terdiri atas lima strategi, yakni Distract (mengalihkan perhatian), Delegate (meminta bantuan pihak lain), Document (mendokumentasikan kejadian secara aman), Delay (memberikan dukungan setelah kejadian), dan Direct (menegur atau menghadapi pelaku secara langsung apabila situasi memungkinkan).

Melalui pendekatan tersebut, peserta diharapkan memahami bahwa setiap orang dapat berperan dalam mencegah kekerasan dan mendukung penyintas. Namun, tindakan yang diambil tetap harus mempertimbangkan keselamatan diri dan orang lain, serta menghormati pilihan dan kebutuhan penyintas.

Dekan Fakultas Kedokteran Unimal, dr. Muhammad Sayuti, Sp.B, Subsp. BD (K), menegaskan bahwa fakultas berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang terjadi melalui media digital.

“Kekerasan seksual kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga di ruang digital yang setiap hari digunakan mahasiswa. Fakultas berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, dan kuliah umum seperti ini adalah bagian penting dari komitmen tersebut,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Jurusan Psikologi, Riza Musni, S.Kp., M.Kes., menilai bahwa isu kekerasan digital memiliki keterkaitan erat dengan kompetensi mahasiswa psikologi. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya menguasai teori, tetapi juga perlu memiliki kepekaan dalam memahami kondisi psikologis penyintas dan memberikan pendampingan yang tepat.

“Mahasiswa psikologi tidak cukup hanya memahami teori. Mereka harus mampu mengenali dampak psikologis kekerasan digital dan tahu bagaimana mendampingi penyintas dengan empati dan tanpa menghakimi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Ella Suzanna, S.Psi., MHSc., mengapresiasi tingginya partisipasi peserta dalam kegiatan tersebut. Ia menilai jumlah peserta yang mencapai 472 orang menunjukkan bahwa isu kekerasan seksual di ruang digital menjadi perhatian penting bagi generasi muda.

“Kehadiran 472 peserta menunjukkan bahwa isu ini sangat relevan bagi generasi muda. Kami berharap materi hari ini menumbuhkan keberanian mahasiswa untuk bersuara dan saling melindungi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Unimal berharap mahasiswa semakin mampu mengenali tanda-tanda kekerasan seksual digital, memahami pentingnya persetujuan, serta menghindari perilaku menyalahkan korban. Mahasiswa juga diharapkan dapat memberikan dukungan yang empatik, aman, dan tidak menghakimi kepada penyintas.

Kuliah umum ini menjadi salah satu langkah Unimal dalam memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran psikologis, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial di lingkungan akademik. Dengan pemahaman dan kepedulian yang semakin baik, seluruh sivitas akademika diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab...

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 1,81 Juta Ton Stok Pupuk Nasional

Jakarta,– PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk...

Serapan TKD Bireuen Nol Persen, Anggaran Rp33,1 Miliar Belum Terealisasi

BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan...