AdvertorialPT PIM Gelar Seminar Hukum Bersama Kejati Aceh, Perkuat Tata Kelola dan...

PT PIM Gelar Seminar Hukum Bersama Kejati Aceh, Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi


LHOKSEUMAWE — PT Pupuk Iskandar Muda menggelar Seminar Hukum dalam rangka upaya pencegahan korupsi bersama Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (12/5/2026), di kawasan perusahaan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk edukasi kepada insan perusahaan terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru guna memperkuat pemahaman hukum, budaya antikorupsi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).


Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto, menekankan pentingnya pemahaman terhadap penerapan KUHP baru, khususnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan.


“Integritas dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi pondasi utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun tindak pidana korporasi,” ujarnya.


Direktur Utama PT PIM Filius Yuliandi, menyebutkan, hubungan sinergis antara perusahaan dan Kejati Aceh selama ini telah terjalin baik melalui koordinasi, konsultasi hukum, dan kerja sama dalam mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang taat hukum dan berintegritas.


“Melalui seminar ini, PT PIM berharap seluruh insan perusahaan semakin meningkatkan kesadaran hukum dan integritas dalam menjalankan tugas serta aktivitas korporasi, guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,”ujarnya.


Dalam seminar itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto sebagai narasumber utama. Peserta seminar terdiri dari pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan PT PIM.


Turut hadir Direktur Utama PT PIM Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko Maimun, Direktur Keuangan dan Umum Koko Sudiro, serta Direktur Operasi dan Produksi Zulyan Imansyah.


Sementara dari Kejati Aceh hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nilawati, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Umar Assegaf, Kepala Seksi Perdata Muhammad Azril, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.[]

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Ratusan Korban Kebakaran Lhokseumawe Butuh Bantuan, Mulai Pakaian hingga Bahan Bangunan

LHOKSEUMAWE – Ratusan korban kebakaran di Kompleks Pardede, Desa...

Pupuk Indonesia Berhasil Salurkan 737.125 Ton Pupuk Subsidi di Pulau Sumatera

Palembang – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil menyalurkan 737.125...

Orasi ilmiah di Unsam, Bupati Al- Farlaky Bicara Soal Karakter dan Mental Tangguh

Langsa -- Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir Diberi Honor Rp 10.000 Per Meter di Aceh Utara

LHOKSUKON – Satu excavator bekerja di Desa Kuala Dua,...

APSIFOR PW Aceh Gelar Sharing Knowledge Bahas Rekomendasi Psikolog dalam Perkara Perwalian

Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Perwakilan Aceh menggelar kegiatan Sharing...