Categories: FeaturedNews

Kapan Bantuan untuk Penyintas Banjir Aceh Utara Cair, Bupati Ayahwa; Sebentar Lagi…

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menandatangani surat keputusan (SK) petapan calon penerima bantuan stimulant rumah rusak, jaminan hidup (jadup), bantuan isi rumah dan penguatan ekonomi untuk korban banjir sejak 25 Maret 2026 lalu.
Tercatat 4.043 calon penerima dari sejumlah kecamatan telah ditandatangani sebagai calon penerima. Surat usulan untuk penerima jadup, bantuan isi rumah dan penguatan ekonomi juga sudah dikirimkan ke Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Iful.

“Untuk gelombang kedua ini kita akan cairkan 4.043 jiwa jadup. Pada waktu yang sama sekaligus bantuan isi rumah Rp 3 juta per kepala keluarga dan penguatan ekonomi Rp 5 juta per kepala keluarga, sedangkan bantuan jadup Rp 15.000 per jiwa per hari selama 90 hari,” terang Ayahwa kepada Kompas.com.

Saat ini, Pemerintah Aceh Utara tinggal menunggu proses pencairan dana dari Kementerian Sosial RI.

Dia menyebutkan, SK penetapan bantuan telah ditandatangani oleh Muspida plus mulai dari Kapolres, Dandim dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Untuk stimulant rumah, dari 4.043 penerima dengan rincian rusak ringan 1.492 unit, rusak sedang 1.685 unit dan rusak berat 866 unit.

“Jadi, Insya Allah sebentar lagi sudah kita cairkan tahap dua. Saya ingatkan, pencairan ini tahap dua, akan ada tahap-tahap berikutnya. Jadi, kepala desa tolong dilengkapi terus datanya agar bisa kita proses secepat mungkin,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakhrurradhi, dihubungi terpisah membenarkan usulan dana untuk penyintas banjir telah dikirimkan ke Kementerian Sosial RI.

“Surat permohonan jadup, isi hunian dan pemberdayaan ekonomi sudah kita usulkan juga ke Kemensos, tapi belum turun mungkin sedang berproses. Semoga dalam waktu dekat segera cair dana untuk penyintas banjir itu,” terang Fakhrurradhi.

Untuk dana jadup, isi rumah dan penguatan ekonomi penyintas banjir disalurkan lewat kantor PT POS Indonesia. Sedangkan untuk dana stimulant rumah disalurkan lewat rekening penyintas banjir di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sebelumnya diberitakan pencairan dana tahap satu Jadup tahap satu untuk penyintas banjir diberikan untuk 2.313 jiwa di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada 17 Maret 2026 dengan total anggaran Rp 3,1 miliar.|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Aceh Tenggara Batasi Pembelian BBM, Pertamina Patra Niaga Angkat Bicara

Kutacane– Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan dari Pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen…

14 hours ago

Kisah Chaidir Saleh, Beri “Sentuhan” Manisnya Melon Premium Aceh Tamiang

Merintis sebagai petani melon sejak tujuh tahun lalu, kini ia membagikan ilmunya dan mengajak anak…

14 hours ago

Mita Mulia Hotel by Calandra Tebar Diskon 25 Persen Lewat Promo After School Holiday

BANDA ACEH – Mita Mulia Hotel by Calandra menghadirkan promo spesial bertajuk After School Holiday…

2 days ago

Dentuman Rapai Pase Menggema 25 Juli Mendatang…

Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, suasana mulai berubah.…

3 days ago

Pemkab Aceh Timur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize Rp30 Juta

IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menggelar acara nonton bareng (nobar)…

3 days ago

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., resmi menerbitkan surat Teguran Keras…

3 days ago

This website uses cookies.