Categories: FeaturedNews

Kapan Bantuan untuk Penyintas Banjir Aceh Utara Cair, Bupati Ayahwa; Sebentar Lagi…

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menandatangani surat keputusan (SK) petapan calon penerima bantuan stimulant rumah rusak, jaminan hidup (jadup), bantuan isi rumah dan penguatan ekonomi untuk korban banjir sejak 25 Maret 2026 lalu.
Tercatat 4.043 calon penerima dari sejumlah kecamatan telah ditandatangani sebagai calon penerima. Surat usulan untuk penerima jadup, bantuan isi rumah dan penguatan ekonomi juga sudah dikirimkan ke Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Iful.

“Untuk gelombang kedua ini kita akan cairkan 4.043 jiwa jadup. Pada waktu yang sama sekaligus bantuan isi rumah Rp 3 juta per kepala keluarga dan penguatan ekonomi Rp 5 juta per kepala keluarga, sedangkan bantuan jadup Rp 15.000 per jiwa per hari selama 90 hari,” terang Ayahwa kepada Kompas.com.

Saat ini, Pemerintah Aceh Utara tinggal menunggu proses pencairan dana dari Kementerian Sosial RI.

Dia menyebutkan, SK penetapan bantuan telah ditandatangani oleh Muspida plus mulai dari Kapolres, Dandim dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Untuk stimulant rumah, dari 4.043 penerima dengan rincian rusak ringan 1.492 unit, rusak sedang 1.685 unit dan rusak berat 866 unit.

“Jadi, Insya Allah sebentar lagi sudah kita cairkan tahap dua. Saya ingatkan, pencairan ini tahap dua, akan ada tahap-tahap berikutnya. Jadi, kepala desa tolong dilengkapi terus datanya agar bisa kita proses secepat mungkin,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakhrurradhi, dihubungi terpisah membenarkan usulan dana untuk penyintas banjir telah dikirimkan ke Kementerian Sosial RI.

“Surat permohonan jadup, isi hunian dan pemberdayaan ekonomi sudah kita usulkan juga ke Kemensos, tapi belum turun mungkin sedang berproses. Semoga dalam waktu dekat segera cair dana untuk penyintas banjir itu,” terang Fakhrurradhi.

Untuk dana jadup, isi rumah dan penguatan ekonomi penyintas banjir disalurkan lewat kantor PT POS Indonesia. Sedangkan untuk dana stimulant rumah disalurkan lewat rekening penyintas banjir di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sebelumnya diberitakan pencairan dana tahap satu Jadup tahap satu untuk penyintas banjir diberikan untuk 2.313 jiwa di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada 17 Maret 2026 dengan total anggaran Rp 3,1 miliar.|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

5 hours ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

23 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

This website uses cookies.