Categories: AdvertorialFeatured

Bupati Al-Farlaky Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melakukan kunjungan kerja ke Gampong Blang Senong, Dusun Pelalu, Kecamatan Pante Bidari, Sabtu (28/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati berdialog langsung dengan warga terkait progres pembangunan hunian sementara (huntara).

Di tengah terik matahari, Bupati tampak berdiri menatap deretan bangunan yang belum rampung. Wajahnya tegang. Nada bicaranya meninggi saat mengetahui progres pembangunan jauh dari target, sementara warga korban bencana masih menunggu kepastian tempat tinggal yang layak.

“Ini bukan proyek biasa. Ini menyangkut nasib masyarakat yang sedang butuh tempat tinggal. Kenapa bisa terbengkalai begini? Ini belum selesai dengan layak,” tegas Bupati.

Ia menilai keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan ketidakseriusan dalam menjalankan tanggung jawab kemanusiaan.

Bupati menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir vendor yang bekerja asal-asalan, terlebih dalam proyek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Sejumlah warga yang menyaksikan momen itu hanya bisa terdiam. Di balik kemarahan Bupati, tersimpan kegelisahan yang sama dengan masyarakat: harapan untuk segera memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.

“Kalau tidak sanggup, sampaikan dari awal. Ambil sikap, putuskan kontrak dengan vendor. Tidak boleh lamban seperti ini,” lanjut Al-Farlaky.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga langsung memerintahkan pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor pelaksana. Ia meminta langkah tegas segera diambil, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak jika tidak ada progres signifikan dalam waktu dekat.

Bupati menjelaskan, pembangunan huntara tersebut merupakan program BNPB, termasuk dalam penunjukan vendor pelaksana. Meski demikian, pemerintah daerah tetap hadir mengawal agar masyarakat mendapatkan haknya.

“Kami tidak lepas tangan. Perlu diluruskan, ini program BNPB, termasuk vendornya. Namun karena ini menyangkut rakyat kami, tetap akan kami kawal sampai tuntas,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan atas lambannya progres di lapangan.

“Jangan libatkan vendor yang tidak berkompeten. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan BNPB, Dr. Drs. Isroil Samihardjo, M.Def.Stud, mengakui adanya kendala dalam pendistribusian material ke lokasi Blang Senong.
Namun, ia memastikan pembangunan huntara akan segera diselesaikan.

“Kami meminta maaf atas kendala di lapangan. Kami akan mengevaluasi seluruh vendor yang bermasalah. Insyaallah dalam 10 hari ke depan pembangunan ini akan kita rampungkan,” pungkas Isro. (*)

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Aceh Tenggara Batasi Pembelian BBM, Pertamina Patra Niaga Angkat Bicara

Kutacane– Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan dari Pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen…

15 hours ago

Kisah Chaidir Saleh, Beri “Sentuhan” Manisnya Melon Premium Aceh Tamiang

Merintis sebagai petani melon sejak tujuh tahun lalu, kini ia membagikan ilmunya dan mengajak anak…

16 hours ago

Mita Mulia Hotel by Calandra Tebar Diskon 25 Persen Lewat Promo After School Holiday

BANDA ACEH – Mita Mulia Hotel by Calandra menghadirkan promo spesial bertajuk After School Holiday…

2 days ago

Dentuman Rapai Pase Menggema 25 Juli Mendatang…

Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, suasana mulai berubah.…

3 days ago

Pemkab Aceh Timur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize Rp30 Juta

IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menggelar acara nonton bareng (nobar)…

3 days ago

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., resmi menerbitkan surat Teguran Keras…

3 days ago

This website uses cookies.