Categories: FeaturedNews

Lhokseumawe Siapkan THR Rp 26,5 Miliar, Tidak Termasuk PPPK Paruh Waktu

LHOKSEUMAWE– Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengalokasikan uang sebesar Rp 26,5 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Uang itu hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tidak termasuk PPPK Paruh Waktu.

Data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, jumlah PNS sebanyak 3.075 orang, PPPK penuh waktu 3.200 orang dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 722 orang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, dihubungi per telepon, Jumat (27/2/2026) menyebutkan, untuk pembayaran tunjangan hari raya itu menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Namun, umumnya pembayaran THR dibayarkan dalam rentang waktu dua pekan sebelum lebaran Idul Fitri. “Kalau kita, targetnya makin cepat makin bagus. Namun kan menunggu PP dulu. Selambat-lambatnya 10 hari sebelum hari raya (Idul Fitri) sudah kita bayarkan ke rekening masing-masing ASN,” ujarnya.

Harap Adil
Sementara itu, salah seorang PPPK Paruh Waktu di Kota Lhokseumawe berharap agar Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar ke depan mengalokasikan THR untuk mereka.

“Kalau sekarang kami maklum lah, baru juga dilantik kemarin itu. Ke depan, kami harap, Pak Wali (Sayuti Abubakar) adil untuk semua pegawai di Lhokseumawe. Kalau yang lain dapat, kami dapat juga,” harap PPPK Paruh Waktu yang meminta namanya tidak disebut ini.

Sekadar diketahui, saat ini, Presiden RI Prabowo Subianto hingga kini belum mengumumkan jadwal pembayaran THR. Umumnya, pembayaran THR diumumkan oleh presiden setiap tahun. Tradisi pengumuman ini sudah ada sejak zaman Presiden RI Sukarno hingga saat ini.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…

8 hours ago

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

12 hours ago

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…

12 hours ago

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…

12 hours ago

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

19 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

1 day ago

This website uses cookies.