Categories: EntertainmentFeatured

Tren, ASN Gugat Cerai Suami di Aceh Utara…

ACEH UTARA – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Utara resmi bercerai sepanjang tahun 2025. Sedangkan satu ASN dipecat dengan hormat karena tidak pernah masuk kantor. Angka perceraian menurun dibanding tahun 2024 sebanyak 22 ASN.

Kepala Bidang Pembinaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Joni, kepada Kompas.com, Jumat (6/2/2026) menyebutkan, awalnya permohonan cerai sebanyak 18 ASN mengajukan gugatan cerai 2025. Namun, setelah proses mediasi, hanya 13 yang dikabulkan perceraiannya.

“Didominasi ASN wanita yang menggugat cerai suaminya. Alasannya tidak ada kecocokan dan pertengkeran berkelanjutan, tidak mendapatkan nafkah dan perselingkuhan suami,” kata Joni.

Dia menyebutkan, proses mediasi selalu dilakukan setiap kali ada pengajuan izin perceraian. Lima ASN membatalkan niatnya bercerai dan saling memaafkan kesalahan pasangan. “Sehingga mereka kembali akur. Artinya, mediasi yang kita lakukan berhasil,” terangnya.

Dia mengimbau, ASN pria dan wanita saling memahami dan bersabar dalam rumah tangga. Sehingga, angka perceraian di kalangan ASN menurun dari tahun ke tahun.

Satu ASN Dipecat
Selain itu, satu ASN dilaporkan dipecat karena tidak pernah masuk kantor lebih dari 28 hari. Pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri itu sebagai sikap tegas penegakan disiplin di kabupaten itu. Sedangkan enam ASN lainnya diberi sanksi disiplin tingkat berat.

“Kita minta kepala dinas, kantor, badan melakukan pembinaan disiplin. Jika memang lebih dari 28 hari tidak diketahui keberadaanya sudah bisa diusulkan pecat, tentu didahului pembinaan dan surat teguram,” terang Joni.

BKPSDM Aceh Utara sambung Joni mengacu pada prinsip penegakan disiplin untuk seluruh ASN di kabupaten itu. “Kami harap, sama-sama kita tegakan disiplin. Sehingga tidak ada ASN yang kena sanksi bahkan hingga pemecatan,” pungkas Joni.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

16 hours ago

Komisaris Utama dan Direktur Kelelembagaan & Kepatuhan Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Operasional Infrastruktur Energi di Sumatera Barat

Padang – Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) pada 1 s.d 3 Juni…

16 hours ago

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

2 days ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

2 days ago

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Gaji 13

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…

2 days ago

This website uses cookies.