Categories: EntertainmentFeatured

Tren, ASN Gugat Cerai Suami di Aceh Utara…

ACEH UTARA – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Utara resmi bercerai sepanjang tahun 2025. Sedangkan satu ASN dipecat dengan hormat karena tidak pernah masuk kantor. Angka perceraian menurun dibanding tahun 2024 sebanyak 22 ASN.

Kepala Bidang Pembinaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Joni, kepada Kompas.com, Jumat (6/2/2026) menyebutkan, awalnya permohonan cerai sebanyak 18 ASN mengajukan gugatan cerai 2025. Namun, setelah proses mediasi, hanya 13 yang dikabulkan perceraiannya.

“Didominasi ASN wanita yang menggugat cerai suaminya. Alasannya tidak ada kecocokan dan pertengkeran berkelanjutan, tidak mendapatkan nafkah dan perselingkuhan suami,” kata Joni.

Dia menyebutkan, proses mediasi selalu dilakukan setiap kali ada pengajuan izin perceraian. Lima ASN membatalkan niatnya bercerai dan saling memaafkan kesalahan pasangan. “Sehingga mereka kembali akur. Artinya, mediasi yang kita lakukan berhasil,” terangnya.

Dia mengimbau, ASN pria dan wanita saling memahami dan bersabar dalam rumah tangga. Sehingga, angka perceraian di kalangan ASN menurun dari tahun ke tahun.

Satu ASN Dipecat
Selain itu, satu ASN dilaporkan dipecat karena tidak pernah masuk kantor lebih dari 28 hari. Pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri itu sebagai sikap tegas penegakan disiplin di kabupaten itu. Sedangkan enam ASN lainnya diberi sanksi disiplin tingkat berat.

“Kita minta kepala dinas, kantor, badan melakukan pembinaan disiplin. Jika memang lebih dari 28 hari tidak diketahui keberadaanya sudah bisa diusulkan pecat, tentu didahului pembinaan dan surat teguram,” terang Joni.

BKPSDM Aceh Utara sambung Joni mengacu pada prinsip penegakan disiplin untuk seluruh ASN di kabupaten itu. “Kami harap, sama-sama kita tegakan disiplin. Sehingga tidak ada ASN yang kena sanksi bahkan hingga pemecatan,” pungkas Joni.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Deteksi Dini Sindrom Metabolik, 70 Warga Reuleut Timu Ikuti Pembinaan Kesehatan Lansia

ACEH UTARA – Sebanyak 70 masyarakat Desa Reuleut Timu mengikuti kegiatan Pembinaan Desa Lingkungan dalam…

7 hours ago

Cegah Kanker Kolorektal, Warga Reuleut Timu Diedukasi Pentingnya Gizi Seimbang

ACEH UTARA – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola makan sehat terus dilakukan melalui…

7 hours ago

Dinsos Aceh Utara Jelaskan Rincian Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir

ACEH UTARA – Kementerian Sosial Republik Indonesia mencatat pencairan bantuan bagi korban bencana alam banjir…

8 hours ago

Muhammad Ikbar Raih Juara I, Kadis Poraparekraf Aceh Utara; Pelajar Kita Luar Biasa

ACEH UTARA - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Aceh Utara, Zulkifli, S.Ag.,…

11 hours ago

Gaji 3.698 PPPK Lhokseumawe Belum Dibayar, Belum Jelas Kapan Pengesahan APBD

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.698 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh belum menerima…

12 hours ago

Stand Disporaparekraf Aceh Utara Ramaikan Milad ke-800, Zulkifli: Momentum Angkat Potensi Daerah

ACEH UTARA — Perayaan Milad ke-800 Aceh Utara tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan panjang daerah, tetapi juga menjadi panggung untuk…

13 hours ago

This website uses cookies.