Categories: EntertainmentFeatured

Tren, ASN Gugat Cerai Suami di Aceh Utara…

ACEH UTARA – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Utara resmi bercerai sepanjang tahun 2025. Sedangkan satu ASN dipecat dengan hormat karena tidak pernah masuk kantor. Angka perceraian menurun dibanding tahun 2024 sebanyak 22 ASN.

Kepala Bidang Pembinaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Joni, kepada Kompas.com, Jumat (6/2/2026) menyebutkan, awalnya permohonan cerai sebanyak 18 ASN mengajukan gugatan cerai 2025. Namun, setelah proses mediasi, hanya 13 yang dikabulkan perceraiannya.

“Didominasi ASN wanita yang menggugat cerai suaminya. Alasannya tidak ada kecocokan dan pertengkeran berkelanjutan, tidak mendapatkan nafkah dan perselingkuhan suami,” kata Joni.

Dia menyebutkan, proses mediasi selalu dilakukan setiap kali ada pengajuan izin perceraian. Lima ASN membatalkan niatnya bercerai dan saling memaafkan kesalahan pasangan. “Sehingga mereka kembali akur. Artinya, mediasi yang kita lakukan berhasil,” terangnya.

Dia mengimbau, ASN pria dan wanita saling memahami dan bersabar dalam rumah tangga. Sehingga, angka perceraian di kalangan ASN menurun dari tahun ke tahun.

Satu ASN Dipecat
Selain itu, satu ASN dilaporkan dipecat karena tidak pernah masuk kantor lebih dari 28 hari. Pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri itu sebagai sikap tegas penegakan disiplin di kabupaten itu. Sedangkan enam ASN lainnya diberi sanksi disiplin tingkat berat.

“Kita minta kepala dinas, kantor, badan melakukan pembinaan disiplin. Jika memang lebih dari 28 hari tidak diketahui keberadaanya sudah bisa diusulkan pecat, tentu didahului pembinaan dan surat teguram,” terang Joni.

BKPSDM Aceh Utara sambung Joni mengacu pada prinsip penegakan disiplin untuk seluruh ASN di kabupaten itu. “Kami harap, sama-sama kita tegakan disiplin. Sehingga tidak ada ASN yang kena sanksi bahkan hingga pemecatan,” pungkas Joni.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

2 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…

5 days ago

This website uses cookies.