Categories: FeaturedNews

PHK Massal di Lhokseumawe, Ada Apa?

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 185 tenaga kesehatan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sejumlah rumah sakit swasta di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dalam sepekan terakhir.

Pasalnya, manajemen rumah sakit mengaku tidak mampu membayar gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2026 sebesar Rp 3,9 juta. Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe bulan lalu memanggil seluruh manajemen rumah sakit swasta untuk memberikan hak pekerja sesuai UMP.

Sekretaris Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Aceh, T Munawar Khalil, kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2026) menyebutkan, data yang dimiliki mereka rumah sakit yang telah memutuskan hubungan kerja yaitu Rumah Sakit Ibu dan Anak sebanyak 46 pekerja, Rumah Sakit Umum Sakinah sebanyak 39 pekerja, Rumah Sakit Umum Metro Medical Center sebanyak 43 pekerja, Rumah Sakit Umum Bunda sebanyak 32 pekerja dan Rumah Sakit Umum Palang Merah Indonesia sebanyak 25 pekerja.

“Manajemen rumah sakit selama ini memiliki jumlah pekerja lebih. Namun, karena pemberlakuan wajib gaji sesuai UMP, manajemen rumah sakit menerapkan jumlah tenaga kerja sesuai ranjang rawatan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan,” terang Munawar Khalil.

Dampaknya, puluhan tenaga kesehatan terpaksa dihentikan kontraknya. Dia menyebutkan selama ini penghasilan rumah sakit swasta didominasi pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan.Tidak ada dana dari pemerintah.

Dari pendapatan BPJS itu sambung Khalil, manajemen rumah sakit membagikan ke sejumlah pengeluaran mulai pajak, gaji dan asuransi kesehatan tenaga kerja dan seluruh operasional rumah sakit.

“Termasuk membeli obat dan alat laboratorium,” terangnya. Karena itu, jika seluruh tenaga medis diwajibkan standar gaji sesuai UMP, maka manajemen rumah sakit menyatakan tidak mampu.

“Kita harap, Pak Wali (Sayuti Abubakar) mengkaji ulang kebijakan ini, semisal memberlakukan penundaan dan lain sebagainya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri, belum merespon pesan singkat terkait ratusan tenaga kesehatan yang diberhentikan di kota itu hingga berita ini ditayangkan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI di Idi, Berlangsung Meriah

Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…

3 hours ago

Menerobos Hutan dan Sungai, Para Guru Ziarah ke Makam Cut Meutia

LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

4 hours ago

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…

1 day ago

Yudo BI Lhokseumawe; Transaksi Digital Aceh Tidak Jelek-jelek Amat…

LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Pelanggan Setia MyPertamina Lewat Aktivasi Menarik di SPBU

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga…

2 days ago

Satpol PP Aceh Utara Bantah Anggotanya Ambil Rokok dari Pedagang Saat Razia

LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP& WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

3 days ago

This website uses cookies.