Categories: FeaturedNews

PHK Massal di Lhokseumawe, Ada Apa?

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 185 tenaga kesehatan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sejumlah rumah sakit swasta di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dalam sepekan terakhir.

Pasalnya, manajemen rumah sakit mengaku tidak mampu membayar gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2026 sebesar Rp 3,9 juta. Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe bulan lalu memanggil seluruh manajemen rumah sakit swasta untuk memberikan hak pekerja sesuai UMP.

Sekretaris Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Aceh, T Munawar Khalil, kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2026) menyebutkan, data yang dimiliki mereka rumah sakit yang telah memutuskan hubungan kerja yaitu Rumah Sakit Ibu dan Anak sebanyak 46 pekerja, Rumah Sakit Umum Sakinah sebanyak 39 pekerja, Rumah Sakit Umum Metro Medical Center sebanyak 43 pekerja, Rumah Sakit Umum Bunda sebanyak 32 pekerja dan Rumah Sakit Umum Palang Merah Indonesia sebanyak 25 pekerja.

“Manajemen rumah sakit selama ini memiliki jumlah pekerja lebih. Namun, karena pemberlakuan wajib gaji sesuai UMP, manajemen rumah sakit menerapkan jumlah tenaga kerja sesuai ranjang rawatan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan,” terang Munawar Khalil.

Dampaknya, puluhan tenaga kesehatan terpaksa dihentikan kontraknya. Dia menyebutkan selama ini penghasilan rumah sakit swasta didominasi pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan.Tidak ada dana dari pemerintah.

Dari pendapatan BPJS itu sambung Khalil, manajemen rumah sakit membagikan ke sejumlah pengeluaran mulai pajak, gaji dan asuransi kesehatan tenaga kerja dan seluruh operasional rumah sakit.

“Termasuk membeli obat dan alat laboratorium,” terangnya. Karena itu, jika seluruh tenaga medis diwajibkan standar gaji sesuai UMP, maka manajemen rumah sakit menyatakan tidak mampu.

“Kita harap, Pak Wali (Sayuti Abubakar) mengkaji ulang kebijakan ini, semisal memberlakukan penundaan dan lain sebagainya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri, belum merespon pesan singkat terkait ratusan tenaga kesehatan yang diberhentikan di kota itu hingga berita ini ditayangkan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek  calon jamaah haji…

13 hours ago

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…

13 hours ago

Dinsos Aceh Utara Beberkan Penyebab Desil Masyarakat Berubah dan Tidak dapat Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…

19 hours ago

Cerita Kepala Desa Aceh Didatangi Warga untuk Rubah Desil Agar Tetap Terima Layanan BPJS Kesehaan

LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…

1 day ago

Isu Negatif Terpa Bupati, MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau…

1 day ago

12 Kepala Dinas Diisi Plt, Akankah Ada Pencopotan Lagi?

LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…

2 days ago

This website uses cookies.