Categories: FeaturedNews

Bagaimana Status Ribuan Ton Kayu di Aceh Tamiang?

ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Armia Pahmi menunggu keputusan pemerintah pusat tentang status kayu yang terbawa banjir di kabupaten itu. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang belum menerima instruksi status kayu tersebut apakah bisa digunakan atau tidak.

“Mungkin kementerian telah berkoordinasi dengan Gubernur Aceh soal kayu itu,” terang Armia dihubungi per telepon, Sabtu (3/1/2026).

Dia menyebutkan, posisi pemerintah daerah mengikuti keputusan Kementerian Kehutanan terkait pemanfaatan kayu tersebut. Sebelumnya, Armia dalam rapat dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Ahmad Dasco di Banda Aceh meminta kejelasan status kayu tersebut.

Saat ini, kayu terbawa banjir diletakan disamping kawasan yang telah dibersihkan. Dia khawatir akan penggunaan kayu tersebut.

“Kami minta fatwa Kementerian Kehutanan soal kayu ini. Jangan sampai di kemudian hari menjadi masalah dan kami dipanggil APH (Aparat Penegak Hukum),” sebut Armia.

Dia pun meminta status hukum kayu tersebut harus jelas. Sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

“Agar status hukum kayu harus jelas, sehingga tidak menjadi masalah kemudian hari,” terangnya.

Hal senada disebutkan Kepala BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery dihubungi per telepon Jumat (2/1/2026) menyebutkan dirinya belum mengetahui mekanisme penggunaanya. Hingga saat ini, sambung Iman, pemerintah tidak berani menggunakan kayu itu.

“Kalau sudah ada keputusan pemerintah yang jelas, baru kami gunakan. Sekarang tidak kita gunakan apa pun kayu itu,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, ratusan ton kayu berbagai ukuran terbawa arus banjir pada 26 November 2025 lalu. Kayu ini menumpuk di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Utara. Hingga saat ini, masyarakat tidak berani menggunakan kayu tersebut karena khawatir akan bermasalah secara hukum.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Yudo BI Lhokseumawe; Transaksi Digital Aceh Tidak Jelek-jelek Amat…

LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…

3 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Pelanggan Setia MyPertamina Lewat Aktivasi Menarik di SPBU

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga…

4 hours ago

Satpol PP Aceh Utara Bantah Anggotanya Ambil Rokok dari Pedagang Saat Razia

LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP& WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

*Disampaikan dalam pidato peringatan di Madat. MADAT – Dua puluh satu tahun perdamaian Aceh bukan…

1 day ago

Bupati Al Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh…

2 days ago

Lensa Energi di Kabupaten Langkat: Membuka Cakrawala Lewat Kacamata

LANGKAT – Sebanyak 14 dari 65 siswa SDN 050775 Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, teridentifikasi mengalami…

2 days ago

This website uses cookies.