Categories: FeaturedNews

Izin Penggunaan Stadion untuk Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dibatalkan

LHOKSEUMAWE– Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mencabut izin penggunaan Stadion Perta Arun Gas (PAG) untuk Konser Dewa 19 pada 29 November 2025 mendatang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muhammad Rahmat, dihubungi Senin (10/11/2025) menyebutkan, promotor acara itu juga sudah diberitahu tentang kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Jadi satu paket, ketika surat rekomendasi dukungan dicabut, maka seluruh yang menyertainya juga dicabut, misalnya penggunaan stadion lokasi konser dan lain sebagainya,” terang Rahmat.

Dia menyebutkan, rangkaian kegiatan itu berupa bazar UMKM dan donor darah juga dibatalkan. “Jadi, jika promotor musik itu mau merubah kembali format acara, lokasi dan lain sebagainya di wilayah Lhokseumawe, maka dia harus mengajukan ulang dari awal,” terangnya.

Dia menyebutkan, jika ada usulan ulang acara, Pemerintah Kota Lhokseumawe memproses sesuai dengan ketentuan berlaku. “Akan dilihat apakah sudah ada tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe atau tidak dan syarat lainnya, barulah dikeluarkan atau ditolak memberi rekomendasi dukungan acara,” tegasnya.

https://www.instagram.com/melofest.id?igsh=MWZsdnFlMHRraXV0dw

Sedangkan promotor Konser Dewa 19, Melofest, belum memberi respon hingga berita ini ditayangkan. Namun, dalam akun instgaram Melofest.id menyatakan pengumuman tertulis berbunyi ;

Kami memohon maaf sebesar-besarnya karena belu menjawab pertanyaan yang ada di direct message (DM) maupun komentar instgaram. Yang sudah pasti, promotor acara bertanggungjawab dan menyatakan acara tidak akan batal. Hanya saja manajemen sedang berusaha dan mengupayakan yang terbaik untuk penonton. Kami berharap mendapat dukungan sepenuhnya dari kalian semua dan masyarakat. Kami berharap dapat diterima oleh yang dapat menghargai tujuan baik panggung seni ini.

Nasib Uang Tiket

Sedangkan salah seorang pembeli tiket asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, M Zaid Mukrim, meminta promotor segera mengambil sikap dan memberi pernyataan tegas.

“Jadi atau tidak harus segera. Jangan buat pembeli tiket Baladewa-Baladewi bingung. Kalau memang batal, maka segera proses pengembalian uang tiket,” sebutnya per telepon.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Lhokseumawe mencabut rekomendasi dukungan Konser Dewa 19 karena dinilai berpotensi terjadi pelanggaran syariat Islam.

Status Stadion

Sekadar diketahui, Stadion Perta Arun Gas merupakan aset milik Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) RI yang kini disewa oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Selain stadion, pemerintah juga menyewa rumah sakit di kompleks tersebut.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…

15 hours ago

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…

15 hours ago

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…

2 days ago

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…

2 days ago

Bappenas Berharap Rekind Jadi Motor Penggerak Industrialisasi

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., berharap…

2 days ago

Nah Lo, 10 Kepala Dinas Berstatus Penjabat di Aceh Utara

ACEH UTARA- Sebanyak 10 kepala dinas, badan, dan kantor bersatus penjabat di Kabupaten Aceh Utara,…

3 days ago

This website uses cookies.