Categories: FeaturedNews

Izin Penggunaan Stadion untuk Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dibatalkan

LHOKSEUMAWE– Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mencabut izin penggunaan Stadion Perta Arun Gas (PAG) untuk Konser Dewa 19 pada 29 November 2025 mendatang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muhammad Rahmat, dihubungi Senin (10/11/2025) menyebutkan, promotor acara itu juga sudah diberitahu tentang kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Jadi satu paket, ketika surat rekomendasi dukungan dicabut, maka seluruh yang menyertainya juga dicabut, misalnya penggunaan stadion lokasi konser dan lain sebagainya,” terang Rahmat.

Dia menyebutkan, rangkaian kegiatan itu berupa bazar UMKM dan donor darah juga dibatalkan. “Jadi, jika promotor musik itu mau merubah kembali format acara, lokasi dan lain sebagainya di wilayah Lhokseumawe, maka dia harus mengajukan ulang dari awal,” terangnya.

Dia menyebutkan, jika ada usulan ulang acara, Pemerintah Kota Lhokseumawe memproses sesuai dengan ketentuan berlaku. “Akan dilihat apakah sudah ada tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe atau tidak dan syarat lainnya, barulah dikeluarkan atau ditolak memberi rekomendasi dukungan acara,” tegasnya.

https://www.instagram.com/melofest.id?igsh=MWZsdnFlMHRraXV0dw

Sedangkan promotor Konser Dewa 19, Melofest, belum memberi respon hingga berita ini ditayangkan. Namun, dalam akun instgaram Melofest.id menyatakan pengumuman tertulis berbunyi ;

Kami memohon maaf sebesar-besarnya karena belu menjawab pertanyaan yang ada di direct message (DM) maupun komentar instgaram. Yang sudah pasti, promotor acara bertanggungjawab dan menyatakan acara tidak akan batal. Hanya saja manajemen sedang berusaha dan mengupayakan yang terbaik untuk penonton. Kami berharap mendapat dukungan sepenuhnya dari kalian semua dan masyarakat. Kami berharap dapat diterima oleh yang dapat menghargai tujuan baik panggung seni ini.

Nasib Uang Tiket

Sedangkan salah seorang pembeli tiket asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, M Zaid Mukrim, meminta promotor segera mengambil sikap dan memberi pernyataan tegas.

“Jadi atau tidak harus segera. Jangan buat pembeli tiket Baladewa-Baladewi bingung. Kalau memang batal, maka segera proses pengembalian uang tiket,” sebutnya per telepon.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Lhokseumawe mencabut rekomendasi dukungan Konser Dewa 19 karena dinilai berpotensi terjadi pelanggaran syariat Islam.

Status Stadion

Sekadar diketahui, Stadion Perta Arun Gas merupakan aset milik Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) RI yang kini disewa oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Selain stadion, pemerintah juga menyewa rumah sakit di kompleks tersebut.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

1 day ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…

5 days ago

This website uses cookies.