LHOKSEUMAWE– Konser group band Dewa 19 batal digelar di Stadiun Perta Arun Gas (PAG) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada 29 November 2025 mendatang.
Kepastian itu diperoleh setalah Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar dan Wakilnya Husaini menemui Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe Tgk Abubakar Ismail, Rabu (5/10/2025).
Setelah bertukar informasi terkait permohonan izin konser yang dikirimkan oleh even organizer Melopest Lhokseumawe. Disimpulkan, even organizer itu mengirimkan surat permohonan izin konser ke Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dan judul konser.
Namun, rencana itu ditolak oleh sejumlah masyarakat dan ulama di Kota Lhokseumawe. Organisasi kepemudaan dan masyarakat Islam menyatakan menolak karena berpotensi terjadinya pelanggaran syariat Islam.
“Karena itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan konser perlu dicegar karena dinilai berpotensi terjadi pelanggaran syariat Islam,” sebut Sayuti dalam keterangan tertulisnya.
Sedangkan salah seorang pekerja EO Melofest dihubungi terpisah menyebutkan dirinya juga menunggu kepastian dari pimpinan perusahaan lokal dibawah CV Omar Jaya itu.
“Saya tak bisa berkomentar. Saya juga sedang menunggu kejelasannya. Silakan di kirim pesan lewat Instagram Melopest,” sebutnya, Kamis (6/10/2025).
Hingga berita ini dikirimkan, pesan yang dikirimkan ke Instagram Melopest dan CV Omar Jaya belum dijawab. Belum jelas juga nasib 1000 tiket telah terjual ke penonton.
|KOMPAS
LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…
ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…
LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
This website uses cookies.