NewsTKD Lhokseumawe Dipangkas Rp 125 M, Pembangunan Infrastruktur Terancam

TKD Lhokseumawe Dipangkas Rp 125 M, Pembangunan Infrastruktur Terancam

LHOKSEUMAWE- Kementerian Keuangan RI memangkas transfer keuangan daerah (TKD) sebesar Rp 125 miliar untuk tahun 2025 ke Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Dampaknya, dikhawatirkan pembangunan infrastruktur dan pembayaran gaji Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkendala.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto kepada Kompas.com, Senin (20/10/2025) menyebutkan pemangkasan TKD tersebut berdampak besar pada pembangunan di Kota Lhokseumawe.

“Secara fiskal, kita sangat tergantung pada pemerintah pusat,” terang Teguh.

Dia mencontohkan, sektor infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan akan berdampak pada pemotongan dana TKD itu. “Ditambah gaji PPPK, itu akan berdampak juga. Namun untuk gaji kita pastikan bayar. Resikonya berkurang dana infratsruktur dasar,” terangnya.

Dia menyebutkan, kondisi yang sama dialami dalam tahun 2025 ini. Namun, dana TKD yang dipangkas tidak sebesar tahun 2026 mendatang. Data yang diperoleh menunjukan pemerintah pusat memangkas dana TKD tahun 2025 sebesar Rp 6,5 miliar.

“Jadi bagi kita di Lhokseumawe kondisi itu akan sangat berat. Saya perkirakan separuh belanja rutin akan terpangkas dampak dari pemotongan TKD itu,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan memangkas TKD untuk pemerintah daerah baik provinsi/kabupaten/kota. Sebagai gantinya, pemerintah akan menggelontorkan program pusat di seluruh daerah di Indonesia.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Mita Mulia Hotel by Calandra Tebar Diskon 25 Persen Lewat Promo After School Holiday

BANDA ACEH – Mita Mulia Hotel by Calandra menghadirkan...

Dentuman Rapai Pase Menggema 25 Juli Mendatang…

Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron,...

Pemkab Aceh Timur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize Rp30 Juta

IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11...