ACEH UTARA – Direktur Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Oscar R. H. Siagian menyatakan komitmennya untuk segera mempercepat peningkatan kapasitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Oscar menyampaikan hal itu saat meninjau langsung kondisi lapangan dalam kunjungan kerja Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama jajaran Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU ke sejumlah lokasi pembangunan infrastruktur di Aceh Utara, Senin, 6 Oktober 2025.
“SPAM Langkahan berkapasitas 20 liter per detik sudah beroperasi melebihi batas rencana layanan,” katanya dalam kunjungan yang turut didampingi Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau Ayah Wa.
Andai kata dilihat dari perhitungan teknis, kata Oscar, kapasitas tersebut seharusnya hanya mampu melayani sekitar 1.600 sambungan rumah. Namun kenyataannya, sekarang mencapai sekitar 3.000 sambungan atau hampir dua kali lipat dari kapasitas ideal.
Artinya, sambung Oscar, instalasi pengolahan air (IPA) Langkahan saat ini sudah bekerja di luar batas perencanaan. Meskipun konsumsi air di wilayah pedesaan mungkin lebih rendah dibandingkan kota besar.
“Kondisi ini tetap menunjukkan beban operasional cukup tinggi,” tuturnya.
Dikatakan Oscar, tantangan lain muncul dari sisi ketersediaan air baku. Aliran sungai yang menjadi sumber utama mengalami perubahan debit sehingga bangunan pengambilan air atau intake harus hampir beberapa kali dimodifikasi supaya tetap mampu menyuplai air baku.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat usulan pembangunan SPAM Langkahan baru dengan kapasitas 50 liter per detik menjadi sangat mendesak.
“Jika tidak segera ditangani, layanan kepada masyarakat berpotensi terganggu karena sumber air baku tidak lagi andal,” ujar Oscar.
Kementerian PUPR juga sudah memasukkan usulan SPAM Langkahan 50 liter per detik ke dalam proses indikatif multi-years project di Kementerian PUPR. Selain itu, sambung Oscar, kordinasi juga tengah dilakukan bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) serta Balai Wilayah Sungai guna memastikan kelayakan teknis dan kesiapan lokasi baru di hulu bendungan Jambo Aye sebagai sumber air baku utama.
“Peran dan dukungan pemerintah daerah untuk melengkapi dokumen Readiness Criteria (RC) serta izin lingkungan. Balai Wilayah Sungai juga tidak bisa memproses izin pemanfaatan air jika dokumen belum lengkap,” kata Oscar.
Peningkatan SPAM Langkahan, sambungnya, sejalan dengan target RPJMN untuk memperluas cakupan layanan air minum perpipaan nasional hingga 40,2 persen, dari posisi saat ini yang masih sekitar 30 persen.
“Arah kebijakan pemerintah, sesuai arahan Presiden, adalah memperkuat layanan air minum dan sanitasi sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Masyarakat di daerah juga harus mendapatkan akses air minum layak melalui jaringan perpipaan,” cetusnya.