Categories: News

Teriakan Petani Sekitar PTPN Cot Girek Aceh Utara, Ini Tuntutannya

 

ACEH UTARA | Ribuan masyarakat tiga Kecamatan yang tergabung dalam Serikat Tani Aceh Utara mengelar aksi damai di depan kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu (24/9/2025).

Pantauan tim Bakata.net, ribuan massa yang datang dari arah Lhoksukon beriringan sepeda motor dan mobil, mereka berasal dari kecamatan Cot Girek, Pirak Timu, Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara.

Dalam aksinya petani membawa spanduk yang bertuliskan diantaranya,”. “kami menolak perpanjangan HGU PTPN Cot Girek, BPN Mafia Tanah, kembalikan tanah yang telah di rampas mulai tahun1984 hingga sekarang” ,”kami tidak butuh janji manis, kami butuh tanah untuk hidup, hentikan perampasan tanah rakyat,”.

Penanggungjawab aksi Iswandi menyebutkan ada tujuh tuntutan masyarakat, diantaranya, batalkan rekomendasi bupati Aceh Utara terhadap HGU PTPN IV Cot Girek, Pirak Timu dan Payabakong, karena terbukti merugikan rakyat, merampas tanah dan mengabulkan kepentingan masyarakat Aceh Utara.

“Kita juga menuntut penataan ulang dan pengembalian tapal batas desa kecamatan Cot Girek, Pirak Timu dan Payabakong serta pemulihan hak milik tanah masyarakat dan hak kolektif gampong yang dirampas oleh PT PLN IV regional 6.”jelas Iswandi.

Lebih lanjut masaa juga mendesak pemerintah Aceh Utara untuk menjalankan kewajiban public service obligation (PSO) dalam proses pengembalian tanah rakyat agar tanah benar-benar di gunakan kesejahteraan rakyat bukan untuk koperasi.

“Apabila tuntutan tersebut tidak direaliasikan atau petisi tidak ditandatangani oleh Bupati H Ismail A Jalil, selalu pimpinan pemerintah Aceh Utara, kami akan menduduki kantor bupati, “ancamnya.

Setelah massa berorasi selama 1 jam lebih, Bupati dan wakil bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil -Tarmizi Panyang akhirnya menemui masaa, untuk mendengarkan tuntutan dan aspirasi.

Respon Ayahwa

Dalam kesempatan itu Bupati Ayahwa dihadapan masa, menyampaikan terkait Sengketa lahan antara PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 6 dan masyarakat di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, sudah ada kesempatan sebelumnya antara PTPN IV, kepala desa dan sejumlah tokoh untuk melakukan pengukuran ulang agar kepastian batas lahan jelas dan tidak merugikan perusahaan maupun petani lokal.

“Kita telah meminta pengukuran ulang lahan PTPN IV Cot Girek setelah masyarakat memprotes karena sebagian kebun mereka diklaim masuk dalam kawasan HGU perusahaan. Selain PTPN IV, konflik lahan antara perusahaan perkebunan dan petani juga melibatkan PT Satya Agung di Geureudong Pase serta PT Bapco di Paya Bakong, Aceh Utara. Semua persoalan ini akan kita selesaikan, kita meminta kepada masyarakat untuk bersabar,”jelasnya.

|MUMUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti program summer school yang diselenggarakan oleh…

2 days ago

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

3 days ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

3 days ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

3 days ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

4 days ago

This website uses cookies.