AdvertorialSoal "Tok Tok, Wuk Wuk", Bupati Aceh Timur ; Sirine Hanya Dalam...

Soal “Tok Tok, Wuk Wuk”, Bupati Aceh Timur ; Sirine Hanya Dalam Kondisi Mendesak

ACEH TIMUR- Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usmal Al-Farlaky setuju pembatasan penggunaan strobo dan sirine untuk pejabat negara. Penggunaan sirine dan strobo hanya dibolehkan jika kondisi mendesak. Sehingga tidak menganggu kenyamanan pengendara lainnya.

“Saya sendiri jarang gunakan sirine atau strobo itu. Kita gunakan biasanya jika mendesak, jadwalnya mepet harus ke acara tertentu dan dalam konvoi panjang. Baru digunakan, itu pun tujuannya untuk kenyamanan pengendara lainnya,” kata politisi Partai Aceh itu, dihubungi Senin (22/9/2025).

Dia menyebutkan, konvoi kendaraan harus diberikan tanda sirine agar diketahui oleh pengendara lain. Sehingga tidak menyelinap dan mengakibatkan tabrakan beruntun.

“Kalau acaranya tidak buru-buru atau tidak ada konvoi kendaraan, saya tak pernah pakai sirine,” terang Iskandar.

Dia menyebutkan, penggunaan sirine jangan sampai melukai hati pengendara jalan lainnya. Apalagi muncul praktik arogansi dan melawan arus.

“Jangan sampai sirine dipakai buat tidak nyaman orang lain. Kalau sudah melanggar aturan lalu lintas, silakan ditindak,” terangnya.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

BMKG Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada Angin Kencang

LHOKSUKON Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara,...

Dosen Unimal Gelar Green Disaster Literacy untuk Perkuat Kepedulian Lingkungan Siswa SMPN 8 Lhokseumawe

Lhokseumawe — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Malikussaleh...

Dana IndonesiaRaya Dorong Ekonomi Daerah Lewat Budaya

BANDA ACEH - Minat pelaku budaya untuk mengakses Dana...

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh di Pendopo

Minta Perkuat Edukasi Teritorial ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur...

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Dorong Optimalisasi Penebusan Pupuk Bersubsidi di Takalar

Takalar – Menjelang Musim Tanam periode Oktober 2026 –...