Categories: News

Nah Lo,  Pajak PBB Lhokseumawe Naik 248 Persen, Warga Terkejut

LHOKSEUMAWE– Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh terjadi kenaikan 248 persen lebih. Hal itu menyusul pemberlakuan Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota Lhokseumawe dan Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2024 tentang tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota. Dampaknya warga terkejut karena tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah.

M Nasir salah seorang warga Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (28/8/2025) menyebutkan, tahun lalu 2024 dia membayar PBB P2 hanya Rp 25.830 per tahun, tahun ini 90.068 per tahun.

“Saya terkejut, kenaikannya drastis dan tanpa penjelasan apa pun. Bagaimana cara menghitungnya? Tidak ada sosialisasi sebelumnya,” terang Nasir.

Dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota Lhokseumawe pada pasal 6 disebutkan PBB P2 dikenakan paling rendah 20 persen dan paling tinggi 100 persen dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak.

NJOP tidak kena pajak sebesar Rp 10 juta untuk setiap wajib pajak. “Ada baiknya, dilakukan sosialisasi untuk pengenakan tarif baru ini. Sehingga kita tidak terkejut dan paham bagaimana cara penghitungan pajaknya. Ini butuh sosialisasi serius,” terang Nasir.

Dia berharap, persoalan ini menjadi perhatian serius dari Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Penglolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe , Dahniar, saat menyebutkan penjelasan detail kenaikan PBB dapat ditanyakan ke Bidang Pendataan, Penetapan dan Pelayanan BPKAD Lhokseumawe, Harlinda Suryani.

“Detailnya bisa ditanya ke Bu Linda ya,” sebutnya.

Sedangkan Kepala Bidang Pendataan, Penetapan dan Pelayanan BPKAD Lhokseumawe, Harlinda Suryani membenarkan terjadi kenaikan PBB P2. “Karena regulasinya baru, sesuai Qanun 1/2024 dan Peraturan Wali Kota 53/2024. Dia ada clusterisasi untuk tanah dan bangunan yang kena PBB. Silakan dibaca diregulasi barunya,” jawabnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…

8 hours ago

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…

8 hours ago

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…

1 day ago

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…

1 day ago

Bappenas Berharap Rekind Jadi Motor Penggerak Industrialisasi

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., berharap…

2 days ago

Nah Lo, 10 Kepala Dinas Berstatus Penjabat di Aceh Utara

ACEH UTARA- Sebanyak 10 kepala dinas, badan, dan kantor bersatus penjabat di Kabupaten Aceh Utara,…

2 days ago

This website uses cookies.