Categories: Polhukam

Pakar Unimal Desak Pemerintah Aceh Segera Susun Roadmap Paradiplomasi

Lhokseumawe— Pakar Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh, Zulfadli Ilmard,  mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menyusun roadmap paradiplomasi yang terarah dan berkelanjutan. Desakan ini didasarkan pada urgensi optimalisasi kewenangan paradiplomasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, kewenangan paradiplomasi yang dimiliki Aceh merupakan instrumen penting untuk membuka jejaring kerja sama internasional di bidang perdagangan, investasi, pendidikan, budaya, hingga pengelolaan sumber daya alam. Namun hingga kini, langkah konkret Pemerintah Aceh masih terbatas pada agenda seremonial atau diplomasi simbolik.

“Paradiplomasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai kunjungan kerja atau pertukaran delegasi, Aceh membutuhkan roadmap yang jelas, terukur, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tanpa itu, kewenangan istimewa yang dimiliki Aceh hanya akan menjadi pasal mati dalam UUPA,” tegasnya dalam keterangan pers di Lhokseumawe, Senin (25/08/2025).

Ia menekankan, penyusunan roadmap harus melibatkan perguruan tinggi sebagai pusat kajian akademik dan basis riset kebijakan, sekaligus memberi masukan strategis berdasarkan data dan analisis yang valid. Sementara itu, pelaku usaha perlu dijadikan mitra utama dalam mendorong investasi dan membuka akses pasar global bagi produk-produk unggulan Aceh.

“Perguruan tinggi bisa memberikan kajian berbasis data, sementara pelaku usaha adalah ujung tombak implementasi. Keduanya harus berjalan seiring dengan Pemerintah Aceh agar paradiplomasi benar-benar berdampak pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai posisi Aceh yang strategis di jalur Selat Malaka merupakan keunggulan geopolitik yang bisa dimanfaatkan dalam menjalin jejaring ekonomi global. Potensi energi, pertanian, perikanan, hingga pariwisata halal bisa menjadi tawaran utama Aceh dalam membangun kerja sama dengan mitra luar negeri.

“Aceh punya modal besar. Kewenangan paradiplomasi dalam UUPA adalah instrumen langka yang dimiliki Aceh. Ia bukan hadiah, melainkan hasil dari perjuangan panjang rakyat Aceh untuk mendapatkan pengakuan politik. Namun, kewenangan ini akan kehilangan makna jika tidak dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Nah, Aceh butuh strategi, karena tanpa strategi diplomasi daerah yang sistematis, potensi ini sulit memberi hasil konkret. Karena itu, roadmap paradiplomasi sangat mendesak disusun agar setiap langkah diplomasi tidak hanya bersifat simbolik, melainkan menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa roadmap tersebut harus dirancang dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga tetap sejalan dengan politik luar negeri nasional. “Kekhususan Aceh bukan berarti keluar dari NKRI, melainkan memperkaya diplomasi Indonesia dengan pendekatan lokal yang khas Aceh,” jelasnya.

Pihaknya berharap Pemerintah Aceh segera mengambil inisiatif untuk mengundang akademisi, pelaku usaha, dan elemen masyarakat sipil dalam forum penyusunan roadmap paradiplomasi. Dengan begitu, Aceh dapat memanfaatkan kewenangan khusus yang dimiliki secara efektif dan berorientasi pada hasil.

“Jika Aceh berhasil membangun roadmap paradiplomasi yang inklusif, maka keistimewaan Aceh akan benar-benar terwujud sebagai instrumen kesejahteraan rakyat, bukan sekadar keistimewaan di atas kertas,” pungkasnya.

|RIL|MUMUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

15 hours ago

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…

2 days ago

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…

3 days ago

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…

3 days ago

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…

4 days ago

This website uses cookies.