Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa
ACEH UTARA- Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa memastikan seluruh honorer kabupaten itu diusulkan menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Badan Kepegawaian Nasional RI mewajibkan seluruh kementerian dan daerah untuk mengusulkan formasi PPPK paruh waktu selambat-lambatnya 20 Agustus 2025 mendatang.
“Sesuai intruksi Pak Bupati (Ayahwa) maka kita sekarang sedang usulkan formasi PPPK paruh waktu untuk kategori seluruhnya R2, R3, R4 dan R5. Jumlahnya 8.000 lebih,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin per telepon, Senin (18/8/2025).
Dia menyebutkan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk keberpihakan bupati pada nasib honorer di kabupaten itu. Bupati bahkan sudah bertemu langsung dengan Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh bulan lalu.
“Setelah diusulkan dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tentu bupati berharap agar seluruh ASN ini bisa bekerja maksimal. Disiplin dan penuh melayani masyarakat,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Aceh Utara merupakan jumlah honorer terbesar di Provinsi Aceh. Hal ini menyusul jumlah wilayah dan jumlah penduduk terbanyak di Aceh.
|RIL|DIMAS
IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…
Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…
Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., berharap…
ACEH UTARA- Sebanyak 10 kepala dinas, badan, dan kantor bersatus penjabat di Kabupaten Aceh Utara,…
This website uses cookies.