Categories: Polhukam

Ajaran Menyimpang di Aceh Utara, Bupati Ayahwa ; Lawan dan Jangan Mudah Percaya

 

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE, MM atau yang akrab disapa Ayahwa dalam sambutannya pada acara tersebut mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya Kabupaten Aceh Utara untuk menolak apapun ajaran yang menyimpang dengan Alsunnah Waljama’ah.

Hal itu disampaikan Bupati Ayah Wa saat menghadiri konferensi pers terkait penangkapan enam tersangka dugaan ajaran menyimpang dari Ahlussunnah Waljama’ah, Kamis (7/8/2025).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolres setempat, aparat kepolisian juga memperlihatkan para tersangka dan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas kelompok tersebut.

Bupati Ayah Wa pada kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya Kabupaten Aceh Utara untuk menolak apapun ajaran yang menyimpang dengan Alsunnah Waljama’ah.

“Saya Bupati Aceh Utara berharap kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi baru terkait akidah, pemahaman dan keagamaan yang menyimpang,” ucap Ayah Wa.

Bupati Ayah Wa juga menyampaikan keprihatinannya atas kemunculan aliran yang menyimpang tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk ajaran yang bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah Waljama’ah wajib ditolak dan diberantas.

“Saya sebagai Bupati Aceh Utara mengajak seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi baru, tidak mudah percaya dengan ajaran baru, apalagi yang menyimpang dari aqidah Ahlussunnah Waljama’ah,” kata Ayah Wa.

Selain itu, Ayah Wa mendorong agar semua elemen masyarakat bersatu dan memperkuat Qanun yang sudah tertera yaitu Qanun Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perlindungan Aqidah. Qanun ini menjadi landasan hukum daerah dalam menindak segala bentuk ancaman terhadap nilai-nilai keislaman masyarakat Aceh.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., menyampaikan, dugaan aliran sesat yang ditangani pihak kepolisian itu yakni ajaran sesat Millah Abraham. Ajaran itu sangat menyimpang karena bertolakbelakang dengan ajaran Alsunnah Waljama’ah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Muspida Aceh Utara, para tokoh ulama terkemuka seperti Waled Lapang, Abi Manan Blang Jruen, serta beberapa pimpinan dayah dari berbagai kecamatan di kabupaten itu. Unsur Muspida dalam hal ini serius menanggapi isu yang dinilai sangat sensitif dan berpotensi merusak ketenteraman masyarakat.

|RIL|MUMUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Viral, Jembatan Bolong Menuju SD Pedalaman Aceh Utara Membahayakan Murid

LHOKSUKON- Sebuah video berisi keluhan guru tentang jembatan sepanjang tujuh meter di Desa Riseh Tunong,…

33 minutes ago

Puluhan Mahasiswa Demo Walikota Lhokseumawe, Tuntut Jadup hingga Pembayaran Gaji PPPK

LHOKSEUMAWE| Puluhan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mendemo Wali Kota…

39 minutes ago

Pupuk Indonesia Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih

Jakarta– PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung percepatan swasembada bawang putih nasional melalui penyediaan pupuk yang…

6 hours ago

BMKG Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada Angin Kencang

LHOKSUKON Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh melansir sejumlah bangunan rusak…

23 hours ago

Dosen Unimal Gelar Green Disaster Literacy untuk Perkuat Kepedulian Lingkungan Siswa SMPN 8 Lhokseumawe

Lhokseumawe — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar kegiatan bertema “Green Disaster…

23 hours ago

Dana IndonesiaRaya Dorong Ekonomi Daerah Lewat Budaya

BANDA ACEH - Minat pelaku budaya untuk mengakses Dana IndonesiaRaya terus membeludak. Pendanaan ini tak…

1 day ago

This website uses cookies.