EdukasiCerita Prof Herman tentang Unimal Kantongi Izin Prodi Magister Ilmu Komunikasi dan...

Cerita Prof Herman tentang Unimal Kantongi Izin Prodi Magister Ilmu Komunikasi dan Doktor Hukum

LHOKSUKON – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia secara resmi menerbitkan izin pembukaan dua program studi baru di Universitas Malikussaleh (Unimal), Kabupaten Aceh Utara.

Melalui Keputusan Menteri Nomor 629/B/O/2025 tertanggal 31 Juli 2025, Universitas Malikussaleh diberikan izin menyelenggarakan Program Studi Ilmu Komunikasi Program Magister dan Program Studi Hukum Program Doktor.

Informasi diterbitkan izin pembukaan dua program studi baru itu, diperoleh  dari Ketua Penyusunan Borang Akreditasi untuk Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Dr Ainol Mardhiah.

Salinan keputusan disampaikan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kepada sejumlah pihak terkait, yakni Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Kemudian, Rektor Universitas Malikussaleh, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII di Banda Aceh, serta Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di Jakarta.

Dalam pertimbangannya, keputusan ini diambil setelah menelaah surat permohonan resmi dari Rektor Universitas Malikussaleh serta dukungan dari Kepala LLDIKTI Wilayah XIII.

Kementerian menilai bahwa kedua program studi tersebut telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi dan memiliki urgensi pengembangan akademik di wilayah Aceh Utara.

Melalui keputusan ini, Universitas Malikussaleh untuk memenuhi standar nasional pendidikan tinggi sesuai peraturan yang berlaku serta melaporkan hasil penyelenggaraan program paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester kepada Menteri.

Rektor Universitas Malikussaleh juga bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan dan kualitas penyelenggaraan kedua program studi tersebut.

Keputusan ini ditandatangani atas nama Menteri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 31 Juli 2025.

Dengan hadirnya program magister Ilmu Komunikasi dan program doktor Hukum, Universitas Malikussaleh memperluas perannya dalam penyediaan pendidikan tinggi berkualitas di Aceh dan Indonesia secara umum.

|SERAMBI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky ; 1 Bulan Ini Seluruh SPPG Aceh Timur Wajib Sertifikat Laik Higine

Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...

Wali Kota Lhokseumawe Cabut Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mencabut rekomendasi...

Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat Bantu Tangani Longsor di Pedalaman Birem Bayeun

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pertama di Aceh, Bupati Ayahwa ; Antar Pasien dari UGD ke Ruangan Harus Pakai Mobil…

LHOKSEUMAWE – Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM)...

Meski Ada Penolakan, EO Pastikan Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Sesuai Jadwal

LHOKSEUMAWE– Even Organizer Melofest sebagai promotor konser Dewa 19...