LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7/2025).
Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ini dibawah Balai Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Mereka adalah TF, sebelumnya Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, dan saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan Unit Kerja Direktorat Penyedian Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR RI.
Berikutnya BP sebelumnya Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM), dan saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha di Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I.
“Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, lalu berubah status menjadi tersangka dan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe selama 20 hari kedepan,” terang Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, kepada wartawan di Lhokseumawe, malam.
Sebelumnya,jaksa juga sudah menahan AR, pelaksana proyek pembanunan rumah susun mahasiswa itu.
Pemeriksaan Saksi Lain
Selain itu, hari ini dijadwalkan pemeriksaan H, Direktur PT Sumber Alam Sejahtera selaku pemenang tender proyek tersebut. Saksi meminta penjadwalan ulang dengan alasan acara keluarga.
“Saksi H dijadwalkan ulang pemeriksaanya. Kami ajak masyarakat Lhokseumawe mendukung langkah kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
|KOMPAS
Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan upaya…
ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang kaki yang patah yang harus ditahan…
IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…
Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…
Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…
This website uses cookies.