PolhukamDugaan Korupsi Rusunawa Politeknik, 2 Pejabat Kementerian PUPR Ditahan di Lhokseumawe

Dugaan Korupsi Rusunawa Politeknik, 2 Pejabat Kementerian PUPR Ditahan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7/2025).

Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ini dibawah Balai Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Mereka adalah TF, sebelumnya Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, dan saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan Unit Kerja Direktorat Penyedian Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR RI.

Berikutnya BP sebelumnya Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM), dan saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha di Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I.

“Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, lalu berubah status menjadi tersangka dan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe selama 20 hari kedepan,” terang Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, kepada wartawan di Lhokseumawe, malam.

Sebelumnya,jaksa juga sudah menahan AR, pelaksana proyek pembanunan rumah susun mahasiswa itu.

Pemeriksaan Saksi Lain
Selain itu, hari ini dijadwalkan pemeriksaan H, Direktur PT Sumber Alam Sejahtera selaku pemenang tender proyek tersebut. Saksi meminta penjadwalan ulang dengan alasan acara keluarga.

“Saksi H dijadwalkan ulang pemeriksaanya. Kami ajak masyarakat Lhokseumawe mendukung langkah kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan dengan Pelatihan Fotografi Produk

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Warga Sekumur Aceh Tamiang; Kapan Huntara Kami Dibangun?

ACEH TAMIANG – Warga Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten...

Ketua DPRK Aceh Utara Desak BNPB Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir

ACEH UTARA – DPRK Kabupaten Aceh Utara mendesak Badan...

Melihat Sawang Pascabencana, Sunyi dari Relawan, Sepi dari Alat Berat …

ACEH UTARA – Jam menunjukan pukul 12.00 WIB, saat...

Tren, ASN Gugat Cerai Suami di Aceh Utara…

ACEH UTARA – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN)...