Categories: Polhukam

Dak Dik Dug, Menunggu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa Politeknik Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) Politeknik Negeri Lhokseumawe bertambah.

Hingga saat ini, sebanyak 25 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Penyidik masih mendalami seluruh keterangan para saksi sehingga dimungkinkan akan ada tersangka baru.

“Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Kasus ini terus didalami oleh penyidik,” sebut Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, kepada Kompas.com, Senin (29/7/2025).

Dia menegaskan, kejaksaan berkomitmen mengungkap seluruh persoalaan tindak pidana korupsi itu. Sehingga semua pihak yang terlibat dan melanggar hukum bisa dibawa ke persidangan.

Sebelumnya jaksa sudah menahan tiga tersangka. Mereka adalah TF, sebelumnya Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, dan saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan Unit Kerja Direktorat Penyedian Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR RI.

Berikutnya BP sebelumnya Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM), dan saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha di Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I. Terakhir AR, pelaksana proyek pembanunan rumah susun mahasiswa itu.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Jakarta – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat…

16 hours ago

Bupati Al-Farlaky ; Data UMKM Korban Banjir Terakhir 9 April

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menginstruksikan seluruh camat di…

16 hours ago

Uang Pengganti Kasus Korupsi RS Arun Masih Kurang, Jaksa ; Segera Kami Sita Aset Terpidana Lagi…

LHOKSUKON- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyatakan segera menyita kembali aset terpidana kasus…

18 hours ago

Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

Jakarta - Pemerintah menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Dorong Penggunaan Lebih Bijak

Medan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan distribusi energi guna…

1 day ago

Huntara Babo Aceh Tamiang Banjir, Belum Layak Ditempati

KUALA SIMPANG- Sebanyak 100 kepala keluarga (KK) di Desa Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.