Categories: Polhukam

2 Pejabatnya Tersangka, Kementerian PKP Angkat Bicara

LHOKSEUMAWE – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI angkat bicara merespon penahanan dua pejabatnya oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kementerian ini merupakan pecahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk Balai Perumahan kini berada dibawah Kementerian PKP RI.

Mereka yang ditahan adalah TF, sebelumnya Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, dan saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan Unit Kerja Direktorat Penyedian Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR RI.

Berikutnya BP sebelumnya Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM), dan saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha di Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I. Status dua pejabat ini kini berada di Kementerian PKP.

Mereka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) tahun 2021–2022.

Inspektur Bidang Investigasi Kementerian PKP, Agus Priyanto, datang ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyatakan dukungan atas tindakan kejaksaan mengusut kasus itu.

“Kementerian mendukung penegakan hukum yang adil dan sesuai aturan. Kami juga terus berkoordinasi dengan kejaksaan,” kata Agus, kepada wartawan Selasa, (29/7/2025).

Meski prihatin, sambung Agus, Menteri PKP Marurarar Sirait menegaskan kementerian berkomitmen atas penegakan hukum.

“Kasus ini terjadi saat proyek masih berada di bawah Kementerian PUPR. Sekarang, strukturalnya dipindah ke Kementerian PKP. Pejabat ini bagian dari keluarga kami, suka atau tidak suka. Tapi aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya.

Dia menegaskan, kasus ini jadi pembelajaran penting bagi selurus ASN di kementerian.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran integritas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan jaksa sudah menahan tiga tersangka. Mereka adalah TF, sebelumnya Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, dan saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan Unit Kerja Direktorat Penyedian Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR RI.

Berikutnya BP sebelumnya Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM), dan saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha di Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I. Terakhir AR, pelaksana proyek pembanunan rumah susun mahasiswa itu.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Nah Lo, 6 Bulan Sudah Lintas Bener Meriah-Aceh Utara Rusak Parah

BENER MERIAH - Jalan lintas provinsi menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi…

3 hours ago

Ketika Krueng Peuto Meluap Lagi: Kesedihan Warga Tiga Desa Menghadapi Banjir Berkali-kali…

ACEH UTARA — Minggu dini hari, 24 Mei 2026, ketika sebagian besar warga masih terlelap,…

12 hours ago

Simpang Ulim Jadi Pusat Takbir Keliling Idul Adha, Bupati Al- Farlaky Ajak Meriahkan Syiar Islam

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk…

12 hours ago

Pemkab Aceh Timur Serahkan Ribuan Data Korban Bencana Tahap II ke Kemendagri

IDI — Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat proses pemulihan pascabencana dengan menyerahkan…

19 hours ago

Warga Imbau Tidak Dekati Area Sumur Bor Gas di Blang Rubek

ACEH UTARA – Warga memasang spanduk larangan mendekati area sumur bor gas di kawasan perkebunan…

21 hours ago

Saat TA Khalid Video Call Menteri PU, Percepat Pembangunan Jembatan Sawang Aceh Utara

Harapan baru mulai menyelimuti warga Desa Gunci dan Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,…

21 hours ago

This website uses cookies.