Categories: FeaturedNews

Uang Pengganti Kasus Korupsi RS Arun Masih Kurang, Jaksa ; Segera Kami Sita Aset Terpidana Lagi…

LHOKSUKON- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyatakan segera menyita kembali aset terpidana kasus korupsi pengelolaan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi. Saat ini, terpidana ditahan di Lembaga Pemasyarakaan Kelas IIA Kota Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Lhokseumawe, Therry Gautama, Selasa 31/3/2026) menyebutkan sesuai putusan Mahkamah Agung RI tanggal 9 Oktober 2024 menjatuhkan pidana tambahan terhadap terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 16.868.190.124.

“Dari jumlah uang pengganti itu yang sudah dibayarkan oleh terpidana Rp 10.662.282.320. Lalu kita lelang barang rampasan negara dari terpidana sebesar Rp 2.088.623.000. Masih kurang Rp 4.157.284.804,” terang Therry.

Dia menyebutkan, barang rampasan negara dari terpidana itu berupa handphone, sepeda motor, rumah toko, tanah, rumah dan tanah serta mobil.

“Semua uang itu telah kita setorkan ke kas negara. Sedangkan sisanya yang belum dibayarkan oleh terpidana, kami memaksimalkan pelacakan harta terpidana,” ujarnya.

Dia menyebutkan, kejaksaan segera mengumumkan penyitaan harta milik terpidana lalu lelang sebagai upaya memenuhi kekurangan uang pengganti dari vonis yang dijatuhkan mahkamah agung.

“Nanti kami kabari lagi perkembangannya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus ini menjerat dua terpidana yaitu Hariadi mantan Direktur RS Arun Lhokseumawe dan Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya.|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Mita Mulia Hotel by Calandra Tebar Diskon 25 Persen Lewat Promo After School Holiday

BANDA ACEH – Mita Mulia Hotel by Calandra menghadirkan promo spesial bertajuk After School Holiday…

15 hours ago

Dentuman Rapai Pase Menggema 25 Juli Mendatang…

Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, suasana mulai berubah.…

2 days ago

Pemkab Aceh Timur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize Rp30 Juta

IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menggelar acara nonton bareng (nobar)…

2 days ago

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., resmi menerbitkan surat Teguran Keras…

2 days ago

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Langkahan di Desa Paya Tukai, Kecamatan…

4 days ago

Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Aceh, Perkuat Suplai dari Integrated Terminal Lhokseumawe

Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan penyaluran BBM di wilayah Aceh guna…

4 days ago

This website uses cookies.