ACEH UTARA – Sebanyak 32 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, Provinsi Aceh dinyatakan hilang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh menyatakan kerugian negara Rp 827.138.800. Empat diantaranya ambulans di Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Aceh Utara, Fuad Mukhtar, Selasa (8/7/2025) menyebutkan, dalam catatan BPK sebanyak empat unit kendaraan roda dua hilang di dinas itu.
“Dari empat unit itu, dua diantaranya hibah BKKN Perwalian Aceh tahun 2006 dalam keadaan rusak berat, hilang saat terjadi pembongkaran gudang KB (keluarga berencana) dalam Eks Dinas Sosial Aceh Utara tahun 2022 lalu dan sudah dilapor ke polisi,” sebut Fuad.
Sedangkan dua motor lainnya tidak dapat ditelusuri sejak tahun 2009 lalu.
“Kami akan melakukan segala upaya sebagai bentuk tanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku,” sebut Fuad.
Sedangkan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara, Erwandi dihubungi terpisah menyebutkan, dalam catatan BPK sebanyak tiga sepeda motor dilaporkan hilang di dinas itu.
“Ada dua motor yang hilang, kami tempuh mekanisme sesuai saran BPK yaitu TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” terangnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara, Lilis Indriansyah dihubungi terpisah mengaku sedang rapat dengan Sekretaris Daerah Aceh Utara A Muthala untuk pembahasan kendaraaan hilang itu. Di dinas tersebut sebanyak 15 unit sepeda motor dan satu unit alat angkutan darat bermotor raib.
“Ini sedang rapat dengan Pak Sekda,” ujarnya singkat.
Kompas.com juga berupaya mengkonfirmasi hilang kendaraan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), Sekretariat Majelis Adat Aceh, Kabupaten Aceh Utara, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara.
Sebelumnya diberitakan BPK Perwakilan Aceh menemukan 32 kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara hilang. Kendaraan itu dari roda dua dan empat. Kerugian ditaksir Rp 827.138.800. BPK menyarankan dikenakan denda ganti rugi dan disetor ke kas negara.
|KOMPAS
LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama staf dan karyawannya kembali menunjukkan kepedulian…
Aceh Besar – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat aspek keselamatan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…
This website uses cookies.