AdvertorialDPRK Lhokseumawe Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2024

DPRK Lhokseumawe Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2024

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024.

Sidang yang berlangsung pada Jumat (4/7/2025) di ruang paripurna DPRK ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK, Sekretaris DPRK beserta jajaran, Wakil Wali Kota Husaini, S.E., serta unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal H. Isa. Agenda utama sidang meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ, penetapan keputusan DPRK mengenai rekomendasi, serta penyerahan dokumen resmi rekomendasi kepada pihak eksekutif.

Dalam sambutan pembukaannya, Faisal menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRK untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kebijakan publik sepanjang tahun 2024.

Menurutnya, evaluasi ini bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga bentuk tanggung jawab politik DPRK dalam memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Komunikasi dan kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif adalah kunci. Kami berharap rekomendasi yang disampaikan DPRK dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah kota agar program pembangunan yang telah direncanakan benar-benar terwujud demi kemajuan Lhokseumawe,” ujar Faisal.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Husaini, yang hadir mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi DPRK. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi, serta memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

“Rekomendasi DPRK menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Pemerintah kota berkomitmen menjaga komunikasi yang lebih intensif dengan dewan agar cita-cita bersama, termasuk mewujudkan Lhokseumawe sebagai smart city, dapat direalisasikan dengan baik,” tutur Husaini.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai program prioritas akan terus diarahkan pada peningkatan layanan publik, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah kota juga berjanji untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat sebagaimana yang terungkap dalam proses evaluasi DPRK.

Sidang paripurna kemudian ditutup dengan prosesi penyerahan dokumen rekomendasi LKPJ tahun 2024 oleh Ketua DPRK Faisal H. Isa kepada Wakil Wali Kota Husaini. Serah terima tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus membangun sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan disahkannya rekomendasi tersebut, DPRK berharap seluruh program pembangunan Kota Lhokseumawe di tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

|ADVERTORIAL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Petani Pantungan Sewa 5 Excavator Untuk Bersihkan Lumpur di Saluran Irigasi Pascabanjir

LHOKSUKON- Para petani di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh...

Fitnah untuk Bupati, Prokopim; Harap Masyarakat Bijak Sikapi Informasi

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak masyarakat...

Ehem, Janda di Lhokseumawe Rata-Rata Usia 25 – 35 Tahun

LHOKSEUMAWE- Angka perceraian di Kota Lhokseumawe menunjukkan tren peningkatan...

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten...