Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024.
Sidang yang berlangsung pada Jumat (4/7/2025) di ruang paripurna DPRK ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK, Sekretaris DPRK beserta jajaran, Wakil Wali Kota Husaini, S.E., serta unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal H. Isa. Agenda utama sidang meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ, penetapan keputusan DPRK mengenai rekomendasi, serta penyerahan dokumen resmi rekomendasi kepada pihak eksekutif.
Dalam sambutan pembukaannya, Faisal menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRK untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kebijakan publik sepanjang tahun 2024.
Menurutnya, evaluasi ini bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga bentuk tanggung jawab politik DPRK dalam memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Komunikasi dan kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif adalah kunci. Kami berharap rekomendasi yang disampaikan DPRK dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah kota agar program pembangunan yang telah direncanakan benar-benar terwujud demi kemajuan Lhokseumawe,” ujar Faisal.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Husaini, yang hadir mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi DPRK. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi, serta memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
“Rekomendasi DPRK menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Pemerintah kota berkomitmen menjaga komunikasi yang lebih intensif dengan dewan agar cita-cita bersama, termasuk mewujudkan Lhokseumawe sebagai smart city, dapat direalisasikan dengan baik,” tutur Husaini.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai program prioritas akan terus diarahkan pada peningkatan layanan publik, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah kota juga berjanji untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat sebagaimana yang terungkap dalam proses evaluasi DPRK.
Sidang paripurna kemudian ditutup dengan prosesi penyerahan dokumen rekomendasi LKPJ tahun 2024 oleh Ketua DPRK Faisal H. Isa kepada Wakil Wali Kota Husaini. Serah terima tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus membangun sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan disahkannya rekomendasi tersebut, DPRK berharap seluruh program pembangunan Kota Lhokseumawe di tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
|ADVERTORIAL

Subscribe to my channel

