Categories: News

Ada Apa dengan PT Patna, Pengelola KEK Arun?

LHOKSEUMAWE– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Kota Lhokseumawe.

Dua pejabat PT Patriot Nasional Aceh (PT Patna) yaitu Maimun sebagai Komisaris, dan General Manager Agus Rinaldy dimintai keterangan oleh penyidik di Gedung Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Jalan Tgk Chik Ditiro, Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen, Kejari Lhokseumawe, Therry Ghautama, kepada Kompas.com, Rabu (11/6/2025), kasus itu mulai diselidiki dengan dikeluarkan surat perintah penyelidikan 2 Juni 2025 lalu.

“Jadi ini penyelidikan awal, pertanyaan yang diberikan pun masih bersifat umum, seputar kewenangan, pendanaan dan strtuktural organisasi,” terang Therry.

Dia menyebutkan, penyidik fokus pada kewenangan dan penggunaan anggaran PT Patna selaku pengelola kawasan KEK Arun. “Penyelidikan akan memeriksa semua pihak yang ikut serta dalam kawasan itu, kita panggil marathon seluruhnya Minggu ini,” sebut Therry.

Untuk itu, dia minta dukungan masyarakat Lhokseumawe agar terungkap seluruh dugaan tindak pidana dalam pengelolaan kawasan itu. “Mohon dukungannya, tim masih bekerja. Segera kami update lagi ke publik,” pungkasnya.

GM PT Patna, Agus Rinaldy, dihubungi terpisah mengaku sedang diperiksa. “Maaf belum selesai pemeriksaanya,” jawab Agus singkat.

Sekadar diketahui, PT Patna merupakan pengelola KEK Arun. Kepemilikan saham perusahaan yang dirikan sejak 2017 itu dimiliki oleh PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pembangunan Aceh (Pema)-badan usaha milik Pemerintah Aceh. Meski beroperasi sejak 2018, rekam jejak digital perusahaan ini sangat sulit ditemukan di internet.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, MSi resmi menempuh jalur hukum…

6 hours ago

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai memberlakukan…

6 hours ago

Ayahwa Cairkan Rp 2,9 Miliar Dana Tunggu Hunian Penyintas Banjir

LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menyerahkan secara simbolis…

6 hours ago

Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

BANDA ACEH | Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir…

22 hours ago

Dituduh Selingkuh, Bupati Aceh Timur Laporkan Sejumlah Akun Tiktok

IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky melaporkan sejumlah akun media…

23 hours ago

Jubir KPA Pusat Kecam Penyebaran Fitnah terhadap Bupati Aceh Timur

BANDA ACEH| Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Bang Jack Libya mengecam keras penyebaran…

23 hours ago

This website uses cookies.