AdvertorialTantangan Berat Poli Jiwa RSUCM Aceh Utara, Sembuhkan Ribuan ODGJ

Tantangan Berat Poli Jiwa RSUCM Aceh Utara, Sembuhkan Ribuan ODGJ

DINAS Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh melansir sebanyak 1.128 jiwa warga kabupaten itu masuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dari jumlah itu, 35 orang diantaranya kini dipasung oleh keluarga.

Pemicunya faktor korban konflik, tsunami, masalah ekonomi keluarga dan masalah narkoba. Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, akrab disapa Ayahwa menyebutkan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf mencanangkan Aceh bebas dari masalah pasung ODGJ.

“Dari 35 yang dipasung, kita rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh sesegera mungkin. Saya tadi sudah bertemu dengan Direktur RSJ Banda Aceh, kita sesuaikan kapasitas perawatan di sana, kalau saya maunya semuanya segera kita rujuk ke sana,’ kata Ayahwa, Selasa (3/6/2026).

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil dan Direktur RSUCM Aceh Utara dr Syarifah Rohaya Sp.M saat menjemput pasien jiwa di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara |BAKATA

Dia menyebutkan, untuk pertama dirujuk pasien berinisial A (27) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Berikutnya akan disusul pasien dari kecamatan lainnya.

“Terbanyak itu di Kecamatan Dewantara, Baktiya, Langkahan, Samudera, dan Matangkuli. Usia mereka sebagian masih produktif, usia 19 tahun dan tertua itu 64 tahun,” terang Bupati.

Baca juga :  Pupuk Iskandar Muda Dapat Gas Bahan Baku Pupuk dari Bakrie Group

Politisi Partai Aceh itu menyebutkan, untuk penanganan ODGJ bisa dilakukan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara. Dia juga mengintruksikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin dan Direktur RSUCM Aceh Utara dr Syarifah Rohaya untuk fokus penanganan pasien ODGJ. Sehingga, angka ODGJ di Aceh Utara turun dari tahun ke tahun.

“Kalau belum parah, bisa ditangani di Puskesmas dan RSUCM. Harap pro aktif keluarga membantu membawa pasien ke layanan kesehatan kita. Obatnya juga gratis, jadi ini perlu peran aktif keluarga dan Puskesmas,” pungkas Ayahwa.

Layanan Jiwa RSUCM
Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara, memiliki tugas berat. Saat ini, tim ahli jiwa atau psikiater terdiri dua dokter yaitu dr Afrina Zulaikha Sp.KJ dan dr. Juniarti, Sp.KJ. Dibantu dua perawat spesialis jiwa.

Baca juga :  Kapolda Aceh : Insiden di Pos TNI AL Lhokseumawe Sudah Selesai
Direktur RSUCM Aceh Utara dr Syarifah Rohaya, Sp.M |BAKATA

Rumah sakit itu memiliki poliklinik jiwa dan unit Unit Perawatan intensif Psikiatrik (UPIP). “Tim jiwa ini juga dibantu perawat ruangan serta satuan pengamanan,” kata Direktur RSUCM Aceh Utara, dr Syarifah Rohaya, Sp.M.

Pelayanan Poliklinik dibuka Senin – Jumat. Saat jam kerja, poli ini melayani konsultasi, pemeriksaan awal kejiwaan, pemeriksaan lanjutan pasien mandiri post perawatan , pemeriksaan syarat administrasi jiwa ( MMPI ) serta visum psikiatrik atas permintaan penyidik untuk kasus hukum.

Sementara perawatan UPIP selama 24 jam dalam sepekan. Tugasnya melayani perawatan kejiwaan pasien akut rujukan dari Puskesmas atau hasil tangkapan dari lapangan oleh pihak berwajib, melalui screening pemeriksaan laboratorium dan urin untuk menyingkirkan kemungkinan penyalahgunaan narkoba yang tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebagai penanggung biaya perawatan pasien.

Baca juga :  Marah tak Diberi Uang, Pemuda Tikam 4 Warga, 1 Tewas di Aceh Timur
dr. Afrina Zulaikha, Sp.KJ di ruang UPIP RSUCM Aceh Utara |BAKATA

Setelah hasil menunjukkan negatif narkoba baru pasien diantar ke UPIP untuk menjalani terapi medikamentosa, konsultasi dan terapi sosial.

Umumnya, sambung Rohaya, pasien menjalani perawatan 7-15 hari di UPIP sampai dinyatakan bisa menjalani perobatan jalan.

“Kapasitas UPIP bisa merawat 20 pasien dengan jumlah pasien sekitar 10-15 setiap harinya,” terangnya.

Penanganan Terpadu
Humas RSUCM Aceh Utara, dr Harry Laksamana menyebutkan, pasien UPIP yang menderita penyakit lainnya sepertidemam, batuk, gangguan lambung, kejang, luka dan lain sebagainya juga ditangani terpadu.

Tips menjaga kesehatan jiwa |BAKATA

Pasien jenis ini akan dikonsultasikan ke dokter ahli lainnya sesuai penyakit dan disiplin ilmu masing, sehingga menjadikan perawatan pasiennya secara paripurna.

“Jadi kita maksimalkan dengan lintas dokter. Penanganan terpadu, bukan hanya jiwanya, tapi jika ditemukan penyakit lainnya, juga ditangani tim dokter lain,” pungkasnya.

|ADVERTORIAL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky ; 1 Bulan Ini Seluruh SPPG Aceh Timur Wajib Sertifikat Laik Higine

Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...

Wali Kota Lhokseumawe Cabut Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mencabut rekomendasi...

Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat Bantu Tangani Longsor di Pedalaman Birem Bayeun

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pertama di Aceh, Bupati Ayahwa ; Antar Pasien dari UGD ke Ruangan Harus Pakai Mobil…

LHOKSEUMAWE – Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM)...

Meski Ada Penolakan, EO Pastikan Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Sesuai Jadwal

LHOKSEUMAWE– Even Organizer Melofest sebagai promotor konser Dewa 19...