NewsSayuti Abubakar : Seluruh ASN, BUMN dan Instansi Harus Donor Darah di...

Sayuti Abubakar : Seluruh ASN, BUMN dan Instansi Harus Donor Darah di PMI Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Donor Darah Rutin di Palang Merah Indonesia Kota Lhokseumawe.

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar mengatakan, Surat Edaran dengan nomor 904/7/SE/2025 itu, dikeluarkan untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan stok darah dan untuk memenuhi permintaan kerumah sakit.

“Maka kepada seluruh ASN, instansi, BUMN, BUMD dan perbankan di wilayah Kota Lhokseumawe, harus melakukan donor darah rutin selama tiga bulan sekali, serta bekerjasama dengan PMI Kota Lhokseumawe,” ujar Dr. Sayuti, Senin, 2 Juni 2025.

Dr. Sayuti menambakan, kegiatan donor darah tersebut, dapat dilakukan di kantor masing-masing, atau bisa juga melakukan donor darah dengan mendatangi langsung Gedung Unit Donor Darah PMI Kota Lhokseumawe.

Begitu juga kepada seluruh rumah sakit yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe, agar melakukan permintaan darah di Unit Donor Darah PMI Kota Lhokseumawe, yang berada di Jln. H. Ramli Ridwan, Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.

“Saat ini PMI Kota Lhokseumawe telah memiliki Unit Donor Darah, maka seluruh rumah sakit harus memperioritaskan dalam hal pengambilan darah. Gedung unit donor darah tersebut berada tepatnya di belakang Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe,” tutur Dr. Sayuti.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Lhokseumawe mengatakan, pihaknaya menyambut positif dengan adanya surat edaran tersebut, hal itu menandakan bahwa Wali Kota Lhokseumawe sangat peduli terhadap kondisi masyarakat.

Apalagi permintaan darah di wilayah Kota Lhokseumawe dan sekitarnya tergolong tinggi, semoga dengan adanya hal tersebut tidak lagi terjadinya kekurangan stok jumlah darah dan bisa selalu memenuhi setiap ada permintaan dari rumah sakit.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Wali Kota Lhokseumawe dan sangat berterimakasih, PMI Kota Lhokseumawe juga akan terus melakukan sosialisasi terhadap Surat Edaran ini. Kami juga akan membuat laporan setiap bulan kepada Bapak Wali Kota Lhokseumawe,” kata Agam

|RIL|MULYADI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Istri Pedagang Bakso; Pelaku Sok Akrab dengan Suami Saya…

Marlina Yanti (42) istri dari Korban pembunuhan Muhammad Nasir,...

Depan Manajemen Pupuk Indonesia, Bupati Alfarlaky: Selesaikan Kelangkaan Pupuk Subsidi

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pelaku Penembakan Pedagang Bakso ; Saya Disuruh…

LHOKSEUMAWE – A, tersangka kasus pembunuhan Muhammad Nasir, pedagang...

Saat Etika di Ujung Jari

Pernahkah menyadari bahwa dalam hitungan detik, satu komentar atau...

600 Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Segera Beroperasi

ACEH TIMUR – Sebanyak 600 dari 1.200 sumur minyak...