ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menegaskan seluruh kepala sekolah jenjang SMP, SD dan TK di kabupaten itu wajib mampu membaca Al Quran.
Untuk jenjang SMA kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Aceh .
Selain itu, dia pun merotasi ratusan guru kembali ke sekolah terdekat dari tempat tinggalnya. Dia mengkritik guru banyak ditempatkan jauh dari rumah, sehingga habis waktu diperjalanan dan dijadikan alasan tidak disiplin mengajar.
“Saya sudah minta tim untuk menyusun kurikulum muatan lokal sesuai syariat Islam untuk satuan pendidikan. Salah satunya, seleksi kepala sekolah harus melewati tahapan mampu membaca Al Quran,” kata Ayahwa, dalam acara kopi pagi bersama wartawan di Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu (28/5/2025).
Politisi Partai Aceh itu menyatakan sesuai janji kampanye, menaikan gaji guru pesantren 50 persen dari saat ini. Sekadar diketahui, gaji guru pesantren 2.191 orang di Kabupaten Aceh Utara. Selama ini mereka digaji Rp 250.000, dengan kenaikan 50 persen maka gaji mereka bertambah Rp 125.000 per bulan. Total gaji menjadi Rp 375.000 per bulan.
“Saya ingin menambah terus jumlah gaji, namun ketersediaan anggaran juga harus kita sesuaikan. Namun, ini janji kampanye dan saya tunaikan,” terang Ayahwa.
Untuk bantuan pendidikan telah disalurkan Rp 1 juta per santri untuk 1.500 santri kategori fakir dan miskin dari Kabupaten Aceh Utara.
“Saya ajak semua kalangan, beri waktu kami bekerja dan menunjukan perubahan waktu demi waktu di Aceh Utara,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

