NewsPemuda Aceh Utara Ditangkap, Dua Senpi Diamankan dalam Kasus Penembakan Polisi

Pemuda Aceh Utara Ditangkap, Dua Senpi Diamankan dalam Kasus Penembakan Polisi

LHOKSUKON – Seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan dilakukan pada Senin (19/5/2025) di Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menyampaikan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus penembakan terhadap anggota Satres Narkoba Polres Aceh Utara yang terjadi pada Sabtu malam (26/4/2025) di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Baca juga :  Di Lhokseumawe, Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal

“Tersangka S diduga membantu pelarian DPO berinisial B yang merupakan pelaku utama penembakan. Ia berperan aktif dalam menyembunyikan keberadaan B,” ujar AKP Boestani, Sabtu (24/5/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu pucuk pistol dengan peluru kaliber 9×19 mm yang berada dalam penguasaan S. Hasil interogasi kemudian membawa polisi ke sebuah rumah di kawasan Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang disebut sebagai lokasi persembunyian B.

Baca juga :  Ngabuburit di Pantai Bangka Jaya...

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu pucuk pistol rakitan yang diduga digunakan dalam aksi penembakan, serta dua set komponen senjata api rakitan yang belum selesai dirakit. Komponen itu terdiri dari bagian-bagian besi, laras, ulir, dan gagang kayu berbentuk senjata api.

Baca juga :  Lagi lagi, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi

“Kami terus mendalami kasus ini untuk memburu pelaku utama dan membongkar jaringan kepemilikan serta perakitan senjata api ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat,” tegas AKP Boestani.

Pihak kepolisian menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang masih terlibat dalam jaringan tersebut.

| MULYADI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Istri Pedagang Bakso; Pelaku Sok Akrab dengan Suami Saya…

Marlina Yanti (42) istri dari Korban pembunuhan Muhammad Nasir,...

Depan Manajemen Pupuk Indonesia, Bupati Alfarlaky: Selesaikan Kelangkaan Pupuk Subsidi

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pelaku Penembakan Pedagang Bakso ; Saya Disuruh…

LHOKSEUMAWE – A, tersangka kasus pembunuhan Muhammad Nasir, pedagang...

Saat Etika di Ujung Jari

Pernahkah menyadari bahwa dalam hitungan detik, satu komentar atau...

600 Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Segera Beroperasi

ACEH TIMUR – Sebanyak 600 dari 1.200 sumur minyak...