Categories: News

Nah Lo, 72 Istri Gugat Cerai Suami di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kantor Mahkamah Syariah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mencatat 72 istri menggugat cerai suaminya sejak Januari – Maret 2025.

Peyebabnya, perselisihan yang terus menerus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, mabuk, serta tersangkut kasus hukum.

Panitera Mahkamah Syariah Lhokseumawe, Fauzi kepada wartawan di Lhokseumawe, Senin (14/4/2025) merincikan dari jumlah 72 istri yang gugat cerai suami, sebanyak 56 perkara telah diputuskan sisanya masih dalam proses.

“Sedangkan cerai talak 16 perkara terselesaikan dari 21 perkara. Sisanya masih dalam proses sidang,” kata Fauzi. Dia menyebutkan angka perceraian dari waktu ke waktu cenderung meningkat.

“Kita harapkan kepada seluruh pasangan agar dapat menghargai ikatan pernikahan, selain itu juga harap hindari pernikahan dini,” terangnya.

Untuk menekan angka perceraian dia menyebutkan perlu gerakan terpadu mulai dari  Kementerian Agama melalui penyuluh agama Islam, bimbingan Pra Nikah, serta peran pemerintah daerah setempat melalui peyuluhan hukum.

“Tentu keterlibatan masyarakat dan ulama juga penting agar angka perceraian bisa menurun,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti program summer school yang diselenggarakan oleh…

8 hours ago

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

2 days ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

2 days ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

2 days ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

2 days ago

This website uses cookies.