ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, akhirnya menahan Eks Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, Fathullah Badli terpidana korupsi Monumen Islam Samudra Pasai ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, Kamis (10/4/2025).
Sebelumnya eksekusi sempat ditunda karena Badli sakit. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ivan Najjar Ala kepada wartawan di Lhoksukon, Aceh Utara, menyebutkan timnya sudah memeriksa kesehatan terpidana sebelum ditahan.
“Kita mendapatkan informasi jika terpidana sedang kontrol dan memeriksa kesehatan di Banda Aceh. Lalu tim bergerak ke sana untuk upaya eksekusi,” kata Ivan.
Hasil pemeriksaan kesehatan, terpidana dinyatakan sehat dan langsung dibawa ke Lapas Kelas II Lhoknga, Aceh Besar sekitar pukul 13.00 WIB.
“Eksekusi ini terakhir kita lakukan, empat terpidana sebelumnya sudah ditahan lebih dulu. Ini menjalankan putusan Mahkamah Agung atas kasus pidana korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai,” terangnya.
Dalam putusan itu Badli divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh. Terpidana juga diharuskan membayar denda Rp 400 juta, subsider empat bulan kurungan. Terpidana merupakan Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata dan Kebudayaan Aceh Utara tahun 2012-2016.
Sedangkan empat terpidana lainnya dalam kasus yang sama yakni Nurliana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai, T Maimun sebagai Direktur PT Lamkaruna Yachmoon, T Reza Felanda dan Ponim selaku konsultan pengawas telah ditahan lebih dulu.
|KOMPAS
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
Langit Aceh seperti menyimpan kesedihan yang sulit diucapkan dengan kata-kata pada Sabtu siang, 13 Juni…
LHOKSUKON – Seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, bernama Fadli Faresi (22), ditemukan…
LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…
Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…
LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…
This website uses cookies.