NewsAkhir Perjalanan F Badli, Eks Kepala Dinas Aceh Utara...

Akhir Perjalanan F Badli, Eks Kepala Dinas Aceh Utara…

 

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, akhirnya menahan Eks Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, Fathullah Badli terpidana korupsi Monumen Islam Samudra Pasai ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya eksekusi sempat ditunda karena Badli sakit. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ivan Najjar Ala kepada wartawan di Lhoksukon, Aceh Utara, menyebutkan timnya sudah memeriksa kesehatan terpidana sebelum ditahan.

“Kita mendapatkan informasi jika terpidana sedang kontrol dan memeriksa kesehatan di Banda Aceh. Lalu tim bergerak ke sana untuk upaya eksekusi,” kata Ivan.

Hasil pemeriksaan kesehatan, terpidana dinyatakan sehat dan langsung dibawa ke Lapas Kelas II Lhoknga, Aceh Besar sekitar pukul 13.00 WIB.

“Eksekusi ini terakhir kita lakukan, empat terpidana sebelumnya sudah ditahan lebih dulu. Ini menjalankan putusan Mahkamah Agung atas kasus pidana korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai,” terangnya.

Dalam putusan itu Badli divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh. Terpidana juga diharuskan membayar denda Rp 400 juta, subsider empat bulan kurungan. Terpidana merupakan Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata dan Kebudayaan Aceh Utara tahun 2012-2016.

Sedangkan empat terpidana lainnya dalam kasus yang sama yakni Nurliana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai, T Maimun sebagai Direktur PT Lamkaruna Yachmoon, T Reza Felanda dan Ponim selaku konsultan pengawas telah ditahan lebih dulu.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi...

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Menempati Hunian Alakadar di Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir duduk di dalam hunian...

Para Kepala Desa Desak Pembangunan Huntap di Aceh Utara

Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh...

PNL Perluas Kemitraan Internasional melalui Kolaborasi Strategis dengan Industri dan Institusi Pendidikan di Malaysia

MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran...