Categories: Polhukam

Aset Terpidana Korupsi RS Arun Lhokseumawe Belum Dilelang, Ini Kendalanya

LHOKSEUMAWE– Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum melelang aset terpidana korupsi Mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi. Padahal, Hariadi sudah ditahan sejak 17 Desember 2024.

Putusan Mahkamah Agung RI menyatakan terpidana membayar uang pengganti sebesar Rp 16,8 miliar. Namun, terpidana baru menyerahkan Rp 10 miliar. Artinya, Rp 6,8 miliar harus diambil dari aset terpidana.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, Rabu (9/4/2025) menyebutkan, jaksa sudah menyurati KPKNL )Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Kota Lhokseumawe sejak Februari 2025. “Hingga saat ini, KPKNL belum melakukan penilaian terhadap daftar aset yang kami berikan. Umumnya, disurvei baru dinilai berapa harga yang pantas,” kata Therry per telepon.

Setelah proses penilaian baru dilanjutkan dengan melengkapi dokumen lelang dan diumumkan ke publik.

“Kami perkirakan daftar aset yang telah kami serahkan itu nilainya tidak sampai Rp 6 miliar. Karena itu, kami sedang selidiki lagi dimana aset terpidana lainnya agar pas sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI,” terangnya.

Dia berharap, proses penilaian dan lelang bisa segera dilakukan. Sehingga kasus itu benar-benar selesai penanganan perkaranya.

“Jika sudah dilelang semua asetnya, uangnya diserahkan ke kas negara. Maka, kasus ini benar-benar sudah tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan kasus tindak pidana korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, menjerat dua terpidana yaitu Mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe. Terpidana lainnya mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, kini menjadi tahanan kota, karena mengalami stroke berat.

|KOMPAS

 

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak,…

4 hours ago

Bupati Al-Farlaky ; Hari Damai Aceh, Seluruh Desa Gelar Doa Bersama

Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– – Dalam rangka Peringatan Hari Damai…

4 hours ago

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &…

22 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Dorong Pemulihan Pasca Banjir Padang, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional

Batam – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah…

1 day ago

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…

2 days ago

This website uses cookies.