LHOKSEUMAWE– Puluhan pengawas pemilihan pemilihan kepala daerah tingkat desa berdemonstrasi ke Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (24/3/2025). Mereka menuntut gaji bulan terakhir yaitu bulan Januari 2024 segera dibayarkan sesuai surat keputusan (SK) yang diterima.
Salah seorang demonstran, Herman mendesak komisioner Panwaslih Aceh Utara membayar segera uang jasa mereka. Honorarium itu sebesar Rp 1,1 juta per bulan. Total 852 desa di Kabupaten Aceh Utara.
“Jangan sampai, giliran kalian sebagai Panwaslih dengan UU Pemerintah Aceh, malah tidak adil pada panwas desa. Itu kekhususan Aceh, bayar segera hak kami,” terang Herman.
Mereka diterima oleh Komisioner Panwaslih Aceh Utara Misbah. Setelah berorasi, mereka bubar dengan tertib. Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sulaiman, berkali-kali dihubungi tidak merespon panggilan telepon. Pesan singkat yang dikirim juga tidak dijawab hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Utara, Hamdani, menyebutkan mereka tidak bisa membayar gaji bulan Januari 2025. Pasalnya, dalam surat Bawaslu RI, masa kerja hanya sampai pengawas tingkat desa dan kelurahan hanya Desember 2024.
“Gaji terakhir mereka Desember 2024. Total masa kerja mereka hanya empat bulan. Seluruhnya sudah kami bayarkan,” pungkas Hamdani.
|KOMPAS
ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh…
LANGKAT – Sebanyak 14 dari 65 siswa SDN 050775 Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, teridentifikasi mengalami…
IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak,…
Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– – Dalam rangka Peringatan Hari Damai…
LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &…
Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…
This website uses cookies.