Categories: News

Mahasiswa IAIN Lhokseumawe : Tolak RUU TNI yang telah Disahkan

LHOKSEUMAWE – Mahasiswa IAIN Lhokseumawe menyatakan sikap menolak pengesahan RUU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret 2025. Menurut Mahasiswa, RUU TNI tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengancam demokrasi dan HAM. Jumat, 21 Maret 2025.

“Kami menolak pengesahan RUU TNI karena tidak adanya transparansi dalam proses rancangan sampai dengan pengesahan, serta tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Munawir, Presiden Mahasiswa IAIN Lhokseumawe.

Mahasiswa juga menyoroti bahwa RUU TNI tidak sah sebagai RUU Prioritas dalam Prolegnas 2025 dan pembahasan yang terburu-buru serta naskah akademik yang simpang siur.

“Kami menuntut agar pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan kembali pengesahan RUU TNI, serta Mahkamah Konstitusi melakukan upaya hukum Judicial Review,” lanjutnya.

Mahasiswa IAIN Lhokseumawe akan terus memantau dan mengawasi implementasi RUU TNI dan akan melakukan aksi-aksi yang diperlukan untuk memastikan bahwa demokrasi dan HAM dihormati.

|AFKAR SAMBO

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

5 hours ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

23 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

This website uses cookies.