Categories: Polhukam

Bagaimana Penangkapan Oknum TNI AL Lhokseumawe yang Bunuh Sales Mobil?

ACEH UTARA– Oknum prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI diduga membunuh Hasfiani akrab disapa Imam. Jasad Imam dibuang dalam karung ke semak belukar di Kilometer 30, kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (17/3/2025)

Komandan Komandan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lhokseumawe, Mayor Laut (MP) A Napitupulu dalam konferensi pers di Markas TNI AL Lhokseumawe membenarkan kejadian itu.

Lalu bagaimana proses penangkapan Kalasi Dua DI? A Hutajulu menyebutkan proses pendalaman masih dilakukan penyidik di Markas Pomal Lhokseumawe. Termasuk mobil Toyota Innova BL 1539 HW belum diketahui keberadaanya.

“Besok akan kami sampaikan lebih detail. Kami membatasi jangan sampai masuk ke pokok perkara,” terangnya.

Namun, dia meminta masyarakat mempercayakan penyelidikan dan penyidikan kasus itu pada Pomal Lhokseumawe. “Sesuai arahan pimpinan, kami akan buka seterang-terangnya pada masyarakat, hingga sampai ke persidangan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Imam menghilang bersama mobil yang akan dijualnya bersama pelaku. Kasus ini lalu dilaporkan ke Polres Lhokseumawe. Belakangan, jasad pelaku diangkat oleh tim medis, personel TNI AL dan satuan reserse dan kriminal Polres Lhokseumawe dari KM 30 Gunung Salak Aceh Utara untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara.

Imam meninggalkan satu istri dan tiga anak, masing-masing berusia 12 tahun, 4 tahun dan 6 bulan. Jenazahnya dimakamkan di Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

22 hours ago

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…

2 days ago

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…

3 days ago

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…

3 days ago

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…

4 days ago

This website uses cookies.