Categories: Polhukam

Ini Alasan Jaksa Belum Eksekusi Mantan Kadis Perhubungan Aceh Utara F Badli ke Penjara…

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Provinsi Aceh, sudah mengeksekusi empat dari lima terpidana kasus korupsi Monumen Samudera Pasai, Aceh Utara.

Mereka adalah Nurliana Binti Muhammad Nurdin Adhan selaku PPK Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai divonis hukuman penjara enam tahun, denda sebesar Rp 400.000.000 juta dan uang pengganti Rp 254.297.455.

Lalu T Maimun Bin T Amin Muly selaku direktur PT Lamkaruna Yachmoon dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000 dan uang pengganti Rp.25.171.603.171.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara Ivan Najjjar Alavi dalam siaran persnya, Kamis (27/2/2025) menyebutkan kedua terpidana dieksekusi di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe.

Sedangkan terpidana lainnya T Reza Felanda Bin T Aman Hardi dihukum tujuh tahun penjara dengan denda Rp500.000.000 dan uang pengganti Rp18.180.036.270 disekusi di LP Kelas IIA Lhokseumawe pada 20 Januari 2025.

Lalu konsultan Poniem Binti Ahmad Bejo pada 13 Februari 2025, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhok Nga, Aceh Besar. Poniem dihukum empat tahun penjara dengan denda Rp 300.000.000 dan uang pengganti Rp915.994.823.

“Sedangkan terpidana terakhir, Fathullah Badli Bin Muhammad Daud, mantan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, menunggu salinan putusan mahkamah agung. Hanya satu lagi yang belum dieksekusi,” sebutnya.

Sebelumnya Mahkamah Agung RI memvonis lima terdakwa dalam kasus itu. Pada pengadilan pertama di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh mereka divonis bebas.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh memberlakukan kurikulum darurat untuk sekolah…

18 hours ago

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi…

18 hours ago

Menempati Hunian Alakadar di Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir duduk di dalam hunian sementara (Huntara) di Desa Matang Bayu,…

1 day ago

Para Kepala Desa Desak Pembangunan Huntap di Aceh Utara

Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Mansur, mendesak pemerintah…

2 days ago

PNL Perluas Kemitraan Internasional melalui Kolaborasi Strategis dengan Industri dan Institusi Pendidikan di Malaysia

MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan pendidikan tinggi vokasi…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang

Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…

4 days ago

This website uses cookies.