Categories: Polhukam

Ini Alasan Jaksa Belum Eksekusi Mantan Kadis Perhubungan Aceh Utara F Badli ke Penjara…

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Provinsi Aceh, sudah mengeksekusi empat dari lima terpidana kasus korupsi Monumen Samudera Pasai, Aceh Utara.

Mereka adalah Nurliana Binti Muhammad Nurdin Adhan selaku PPK Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai divonis hukuman penjara enam tahun, denda sebesar Rp 400.000.000 juta dan uang pengganti Rp 254.297.455.

Lalu T Maimun Bin T Amin Muly selaku direktur PT Lamkaruna Yachmoon dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000 dan uang pengganti Rp.25.171.603.171.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara Ivan Najjjar Alavi dalam siaran persnya, Kamis (27/2/2025) menyebutkan kedua terpidana dieksekusi di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe.

Sedangkan terpidana lainnya T Reza Felanda Bin T Aman Hardi dihukum tujuh tahun penjara dengan denda Rp500.000.000 dan uang pengganti Rp18.180.036.270 disekusi di LP Kelas IIA Lhokseumawe pada 20 Januari 2025.

Lalu konsultan Poniem Binti Ahmad Bejo pada 13 Februari 2025, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhok Nga, Aceh Besar. Poniem dihukum empat tahun penjara dengan denda Rp 300.000.000 dan uang pengganti Rp915.994.823.

“Sedangkan terpidana terakhir, Fathullah Badli Bin Muhammad Daud, mantan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, menunggu salinan putusan mahkamah agung. Hanya satu lagi yang belum dieksekusi,” sebutnya.

Sebelumnya Mahkamah Agung RI memvonis lima terdakwa dalam kasus itu. Pada pengadilan pertama di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh mereka divonis bebas.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh…

6 hours ago

Lensa Energi di Kabupaten Langkat: Membuka Cakrawala Lewat Kacamata

LANGKAT – Sebanyak 14 dari 65 siswa SDN 050775 Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, teridentifikasi mengalami…

9 hours ago

1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak,…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky ; Hari Damai Aceh, Seluruh Desa Gelar Doa Bersama

Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– – Dalam rangka Peringatan Hari Damai…

1 day ago

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Dorong Pemulihan Pasca Banjir Padang, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…

2 days ago

This website uses cookies.