Categories: Edukasi

M Nasir Jamil : Jangan Diskriminatif, Tidak Ada Alasan Negara Tolak Bayar Tukin Dosen

Jakarta – Keresahan kalangan dosen terkait persoalan  tunjangan kinerja (tukin) ASN dosen di bawah jajaran Kemendiktisaintek mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes pada pemerintah melalui Kemendiktisaintek untuk membayar tukin kepada mereka, karena sudah lima tahun tak dibayarkan. Jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen  akan lakukan demo besar-besaran di Jakarat dan mogok mengajar.

Terkait persoalan tersebut, M. Nasir Jamil yang merupakan anggota DPR-RI dari PKS Dapil 2 Aceh mengatakan supaya tukin yang menjadi hak dosen ASN di kalangan Kemendiktisaintek untuk segera  dibayar. Karena itu merupakan hak dosen.

“Segera dibayarkan, karena itu hak dosen. Apalagi sudah ada ketentuan hukum, tak ada alasan untuk tidak membayar tukin dosen itu, apalagi lembaga atau kementerian lain sudah lama membayarnya,” kata pria M. Nasir Jamil di Jakarta, Senin, (20/01/2025).

Anggota DPR-RI asal Aceh ini menekankan bahwa apa yang dialami oleh dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek tidak adil, karena dosen-dosen di kementerian lain menerima tukin selain serdos.

“Ini tidak adil, jadi wajar menimbulkan aksi dari dosen, karena rekan-rekan dosen di kementerian lain  mendapatkan tukin, selain juga mendapatkan serdos,,”  ujarnya.

Menurut anggota DPR-RI ini, masalah tukin dosen ASN di Kemendiktisaintek harus segera dicari solusinya, apalagi sudah ada wacana mogok mengajar dan demontrasi besar-besaran.

“Ini harus  secepatnya dicari solusinya, apalagi ada ancaman mogok mengajar nasional dari dosen. Serta demontrasi,” ujarnya.

Menurut M. Nasir Jamil, ketiadaan anggaran tidak relevan, karena  kementerian lain dibayarkan tukin dosennya, seperti  Kementerian Agama Kementrian Perdagangan dan Kementerian  Kesehatan.

“Tidak relevan tentunya, karena hanya Kemendiktisaintek yang tidak membayar, kementerian lain kenapa bisa bayar Tukin dosen, apalagi ini sudah lima tahun tidak dibayar,,” terang M. Nasir Jamil.

“Ini harus segera diselesaikan supaya tidak mengganggu kinerja para pendidik di seluruh Indonesia,  Kemendiktisaintek
tidak boleh diam,” tutup M. Nasir Jamil.

|RIL|MUMUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Serapan TKD Bireuen Nol Persen, Anggaran Rp33,1 Miliar Belum Terealisasi

BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tambahan…

7 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tanggap Darurat Bencana, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tanggap darurat bencana banjir…

11 hours ago

Respon Komplain Pelanggan , Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Bentuk Tim Audit Benahi Layanan Air Bersih Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…

11 hours ago

Senat Unimal Tetapkan Tiga Calon Rektor

ACEH UTARA – Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) menetapkan tiga calon rektor yang akan melaju ke…

2 days ago

Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Madiun Raya

 Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di wilayah Madiun Raya dapat memenuhi kebutuhan…

3 days ago

Amoda Hotel By Sativa Resmi Hadirkan Gedung Baru, Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan Tamu di Banda Aceh

BANDA ACEH – AMODA Hotel By Sativa resmi menghadirkan gedung baru dengan penambahan berbagai fasilitas…

3 days ago

This website uses cookies.