LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, tidak menganggarkan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pengesahan APBD kedua daerah itu telah dilakukan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Muhammad Ridwan, Minggu (19/1/2025) menyebutkan belum ada petunjuk teknis untuk daerah menganggarkan dana program MBG.
“Sejauh ini tidak ada anggaran. Juknis juga belum ada. Kita lihat nanti bagaimana ke depannya,” kata Ridwan per telepon.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara, Nazar Hidayat, menyebutkan hal yang sama.
“Kalau ada intruksi dari pemerintah pusat, ada juknisnya, pasti dianggarkan. Kalau ada regulasi baru, bisa realokasi anggaran,” terangnya.
Namun, sejauh ini belum ada anggaran untuk program itu dalam APBD Aceh Utara 2025. Dia menyebutkan, mayoritas di Aceh belum ada pemerintah mengaloksikan dana untuk program MBG.
“Kita menunggu petunjuk teknis berikutnya. Jika diberikan petunjuk teknis, baru realokasi anggaran lagi,” terangnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian setelah dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Jakarta menyatakan pemerintah daerah bersedia ikut mendanai program MBG. Bahkan, Tito menyebutkan telah menggelar rapat zoom untuk kepastian dana dari APBD.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

