Categories: News

Petani Terdaftar di e-RDKK Bisa Peroleh Pupuk Subsidi dari PT PIM

Aceh Utara – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak perusahaan PT Pupuk Indonesia, siap menyalurkan pupuk bersubsidi tahun 2025 dengan komitmen penuh mendukung ketahanan pangan nasional. Selama 2024, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh mencapai 78.334 ton Urea, 78.269 ton NPK, dan 814 ton NPK Kakao.

Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh telah dimulai sejak 1 Januari 2025, tanpa kendala pasokan di daerah sentra produksi pangan. Alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah untuk Provinsi Aceh tahun 2025 meliputi 110.373 ton Urea, 110.778 ton NPK, 5.739 ton NPK Khusus Kakao, dan 57.391 ton Petroganik. PT Pupuk Iskandar Muda akan menyuplai Urea dan NPK, sementara NPK Khusus Kakao disuplai oleh PT Pupuk Kaltim, dan Pupuk Organik oleh Petrokimia Gresik.

Hingga 10 Januari 2025, sebanyak 495 ton Urea dan 354 ton NPK telah didistribusikan di Kabupaten Aceh Utara, sementara di Kabupaten Aceh Timur mencapai 291 ton Urea dan 354 ton NPK. Stok pupuk di kios pengecer per 11 Januari 2025 tercatat 712,8 ton Urea dan 275,34 ton NPK di Aceh Utara, serta 527 ton Urea dan 304,9 ton NPK di Aceh Timur.

Distribusi pupuk yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan sangat penting untuk meningkatkan produktivitas petani dan menjaga stabilitas pasokan pangan nasional. “PT Pupuk Iskandar Muda berkomitmen memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi tepat waktu bagi petani, terutama di sentra produksi pangan. Ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Vice President Mitra Bisnis Pemasaran PIM, R. Mustaqim.

Proses penebusan pupuk bersubsidi dilakukan melalui kios pengecer resmi. Petani cukup membawa KTP, kemudian kios akan memeriksa data melalui aplikasi I-Puber. Jika petani terdaftar dalam kelompok tani serta terdaftar dalam e-RDKK, maka petani dapat menebus pupuk bersubsidi yang menjadi haknya. Adapun petani yang belum terdaftar dalam e-RDKK diharapkan segera mendaftar untuk memastikan akses pupuk bersubsidi, dimana metode pendaftaran e-RDKK dapat diupdate setiap 4 bulan pada tahun berjalan melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP).

Pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani 9 jenis komoditas yaitu: subsektor tanaman pangan yaitu padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura meliputi cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Pada 2025, data e-RDKK menunjukkan peningkatan jumlah petani terdaftar di Aceh, mencapai 463.176 NIK dari sebelumnya 372.594 NIK pada 2024. Peningkatan ini mencerminkan kesadaran petani akan pentingnya keanggotaan dalam kelompok tani untuk mengakses pupuk bersubsidi.

Dengan sinergi antara PT Pupuk Iskandar Muda, pemerintah, dan petani, diharapkan ketahanan pangan nasional tetap terjaga, serta kesejahteraan petani di Aceh semakin meningkat.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Salurkan 118,9 Miliar untuk 5.318 Rumah Rusak di Aceh Timur

Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk…

5 hours ago

Ramai-ramai Warga Aceh Merubah Status Pekerjaan Demi Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…

10 hours ago

Dream Hill Villa Bur Telege by Calandra Takengon Tawarkan Penginapan Terjangkau dengan Panorama Alam Memukau di Kabupaten Aceh Tengah

Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…

11 hours ago

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek  calon jamaah haji…

1 day ago

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…

1 day ago

Dinsos Aceh Utara Beberkan Penyebab Desil Masyarakat Berubah dan Tidak dapat Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…

1 day ago

This website uses cookies.